Kepala BNPT Kategorikan Abu Bakar Ba'asyir Sebagai Napi Terorisme ''Hardcore''
Kepala BNPT Suhardi Alius menuturkan, Abu Bakar Ba'asyir termasuk dalam kategori narapidana terorisme dengan paham radikal yang kuat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) Suhardi Alius menuturkan, Abu Bakar Ba'asyir termasuk dalam kategori narapidana terorisme dengan paham radikal yang kuat.
Pasalnya Ba'asyir menolak untuk mengikuti program deradikalisasi sebagai salah satu mekanisme pembebasan narapidana terorisme, bersyarat maupun murni.
"Hardcore, sama sekali tidak mau ikut itu (program deradikalisasi), karena kan bertentangan. Hardcore sama sekali enggak mau," ujar Suhardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Menurut Suhardi, program deradikalisasi diterapkan bagi seluruh narapidana terorisme. Kemudian pemerintah membentuk tim assessment yang terdiri dari BNPT, Lapas, Kejaksaan Agung dan Densus 88.
Baca: Info BMKG: Peringatan Dini Daftar Wilayah Dilanda Cuaca Ekstrem hingga Sabtu, 26 Januari 2019
Tim tersebut bertugas melakukan monitoring atau pengawasan secara periodik terkait ideologi radikal sebelum narapidana terorisme diberikan pembebasan bersyarat.
"Ada program deradikalisasi yang kami terapkan pada napi terorisme. Tapi ada juga orang-orang yang hardcore itu tidak mau melaksanakan program deradikalisasi," kata Suhardi.
Suhardi mengatakan, narapidana terorisme yang masih memiliki paham radikal berpotensi mempengaruhi orang lain ketika bebas.
Butuh waktu bertahun-tahun untuk mengurangi ideologi atau paham radikal yang dimiliki seseorang. Oleh sebab itu, kata Suhardi, program deradikalisasi diterapkan di dalam dan di luar Lapas.
"Orang jadi radikal itu butuh waktu panjang, enggak setahun dua tahun. Jangan berharap mereka divonis menjalani hukuman, dua-tiga tahun berubah, no way," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kepala BNPT: Ba'asyir "Hardcore", Tak Mau Ikut Program Deradikalisasi