Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Mesuji Ditangkap KPK, Uang Rp 1 Miliar Ditemukan di Dalam Kardus

Setidaknya tiga mobil tersebut diduga membawa tim penyidik KPK dan beberapa orang yang terjaring OTT pergi untuk bertolak ke Jakarta.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bupati Mesuji Ditangkap KPK, Uang Rp 1 Miliar Ditemukan di Dalam Kardus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas KPK disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers OTT Bupati Mesuji, Lampung, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). KPK menetapkan 5 orang tersangka yakni Bupati Mesuji Khamami, Adik Bupati Mesuji Taufik Hidayat, Sekdis PUPR Mesuji Waean Suhendra, dan 2 orang swasta yakni Sibron Azis dan Kardinal dan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,28 miliar terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengatakan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 23 Januari 2019. Dari giat OTT tersebut sebanyak delapan orang diamankan termasuk salah satunya Bupati Mesuji Khamami.

Juru Bicara KPK Febri Diyansah mengatakan penyidik KPK melakukan kegiatan OTT di tiga lokasi terpisah. "Iya, kami lakukan OTT di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji," ujarnya.

Dari hasil OTT ini, Febri menyebutkan setidaknya ada delapan orang yang terjaring ott ini, termasuk Kepala Daerah Mesuji Khamami. "Sampai saat ini yang diamankan 11 orang dari unsur Kepala Daerah/Bupati, PNS dan Swasta," ujar Febri.

Febri menjelaskan, OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. "Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," katanya.

Baca: Foto Bareng Iqbaal Ramadhan, Nia Ramadhani Lebih Cocok Disebut Milea Ketimbang Mamanya

Dalam OTT ini, Febri mengatakan pihaknya mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam kardus air minum. Uang tunai tersebut jumlahnya mencapai sekitar Rp 1 miliar.

"Sejumlah uang dalam pecahan Rp100 ribu di dalam kardus sudah diamankan. Tentu nanti akan dihitung dan dibuat berita acaranya lebih lanjut," ujar Febri.

Baca: Bupati Mesuji Ditangkap KPK, Mendagri Bingung Mau Komentar Apa Lagi

Febri menambahkan, akan menentukan status kedelapan orang yang diamankan dalam gelar OTT kali ini. "Waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kamis subuh mobil yang terparkir disamping Ditreskrimsus Polda Lampung mulai meninggalkan Polda Lampung.

Setidaknya tiga mobil tersebut diduga membawa tim penyidik KPK dan beberapa orang yang terjaring OTT pergi untuk bertolak ke Jakarta.

Baca: Menantu Jokowi Main Proyek Rumah Bersubsidi, Mahfud MD : Kita Lihat Saja Nanti

NasDem Hormati Hukum

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Mesuji, Khamami membuat Partai NasDem Lampung bereaksi. Pasalnya, Khamami merupakan Dewan Pertimbangan Partai NasDem di Kabupaten Mesuji.

Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Taufik Basari mengatakan partainya menghormati proses hukum yang berlaku.

"Partai NasDem selalu mendukung dan menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK. Kami menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum," katanya.

"Sebagaimana ketentuan yang berlaku di Partai NasDem, jika ada kader yang terkena kasus korupsi maka pilihannya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan," sambungnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas