Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Bagikan 3000 Sertifikat Tanah ke Warga Jakarta Pusat

Kali ini Presiden Jokowi melakukan penyerahan sertifikat tanah di Lapangan Bola Arcici Rawasari, Kec Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Bagikan 3000 Sertifikat Tanah ke Warga Jakarta Pusat
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berkeliling menyerahkan sertifikat hak atas tanah ke warga Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).

Kali ini Presiden Jokowi melakukan penyerahan sertifikat tanah di Lapangan Bola Arcici Rawasari, Kec Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Turut mendampingi Presiden Jokowi yakni Menteri ART Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jakarta Anies Baswedan serta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Pemberian 3.000 sertifikat tanah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada warga atas tanah miliknya serta untuk menghindari adanya sengketa.

"Alhamdulilah siang ini kami warga Jakarta mengucapkan selamat datang kembali kepada Pak Presiden di Jakarta Pusat. Siang ini kami bersama 3.000 warga Jakarta Pusat dari 30 ribu warga yang dapat sertifikat dari program PTSL," kata Anies saat memberikan sambutan.

Anies juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Dia berharap ke depan sertifikat ini bisa membawa berkah bagi warga.

Lebih lanjut Menteri ART Sofyan Djalil menyampaikan pihaknya berjanji di tahun 2019 ini, seluruh tanah di Jakarta Pusat akan terdaftar dan memiliki sertifikat.

BERITA REKOMENDASI

"Terima kasih teman-teman ‎di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah kerja keras. Terima kasih Pemda DKI atas dukungan program ini yang berjalan sukses,"imbuh Sofyan Djalil.

Diakhir acara, Jokowi berpesan pada masyarakat yang sudah memegang sertifikat agar menyimpannya baik-baik jangan sampai hilang atau rusak.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga membebaskan warga apabila sertifikat akan dijadikan agunan ke bank untuk menjadi modal usaha dan lainnya. Asalnya dihitung secara cermat untuk cicilannya.

"Saya titip sertifikat ini disimpan baik. Segera dilaminating, difoto kopi. Disimpan di lemari jangan sampai rusak atau hilang," tambah Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas