Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendropriyono Dukung Kejagung dan TNI Razia Buku-buku Berpaham Anti-Pancasila

Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono mendukung langkah Kejaksaan Agung RI dan TNI untuk merazia buku-buku yang berisi paham provokatif

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hendropriyono Dukung Kejagung dan TNI Razia Buku-buku Berpaham Anti-Pancasila
Tribunnews.com.
AM Hendropriyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono mendukung langkah Kejaksaan Agung RI dan TNI untuk merazia buku-buku yang berisi paham provokatif dan berpotensi merusak generasi anak bangsa.

“Semua buku yang isinya provokasi paham Antipancasila, entah itu paham PKI seperti marxisme atau paham apapun yang bertujuan meracuni generasi muda kita, itu harus dirazia. Karena nantinya tumbuh generasi yang tidak lagi menyintai bangsanya, anti NKRI, anti Pancasila,” kata Hendropriyono di kantornya Jl Matraman Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/1).

Ketua Senat Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) itu menyebutkan, langkah cepat yang dilakukan pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan TNI tersebut harusnya diapresiasi dan mendapat dukungan semua pihak.

Baca: Program Kepelatihan PSSI Tuai Pujian dari Mantan Pemain Barcelona

“Langkah ini sudah benar, cepat dan tepat untuk sifatnya pencegahan. Jadi berbeda dengan razia buku yang pernah dilakukan aktivis LSM pada tahun 2001,” tegasnya.

Baca: Eksklusif dengan Liliyana Natsir: Teriakan Penonton Bikin Merinding

Buku-buku yang pernah dirazia sejumlah aktivis LSM tersebut, imbuh dia, buku yang bernilai intelektual, bahkan menjadi refrensi karya-karya ilmiah seperti Filsafat Marx karangan Frans Magniz Suseno.

“Itu salah besar karena melanggar hukum yang mengatur bahwa larangan beredarnya sebuah buku seperti itu merupakan domain judikatif,” tambahnya.

Adapun buku yang kini sedang dirazia pemerintah adalah buku-buku yang bersifat propaganda dan bertujuan menggalang opini umum, agar jadi kekuatan pendesak terhadap pemerintah dan kelak ujung-ujungnya mendesak pemerintah untuk minta maaf atas pelanggaran HAM terhadap PKI.

Baca: Menkeu Disebut Prabowo Menteri Pencetak Uang, Ruhut Sitompul Singgung Nama Bob Hasan Hingga Utang

Berita Rekomendasi

Disebutkan, akibat provokasi PKI dan paham anti Pancasila yang makin marak, kondisi sosial masyarakat sudah goncang.

“Dalam keadaan kegoncangan itu, tindakan yang dilakukan pemerintah adalah bukan pelanggaran hukum. Tapi juga tidak sedang melaksanakan hukum. Keadaan yang demikian ini punya hukum sendiri yakni TAP MPR No.XXV Tahun 1966,” urainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas