Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK: Papua Barat Tetap Jadi Wilayah NKRI, yang Ingin Memisahkan Pasti Dicegah

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, Papua Barat tetap menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in JK: Papua Barat Tetap Jadi Wilayah NKRI, yang Ingin Memisahkan Pasti Dicegah
Rina Ayu
Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, Papua Barat tetap menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Meski kelompok separatis di provinsi itu telah menyerahkan petisi kepada Kepala HAM PBB Michelle Bachelet berisi tuntutan referendum kemerdekaan.

Petisi tersebut diklaim berisi 1,8 juta tanda tangan.

"Pasti pemerintah tidak (memisahkan). Kita (Indonesia) kan sudah sepakat semuanya NKRI. Termasuk Papua termasuk Aceh, Sumatera, Sulawesi, itu kita merdeka sama-sama bergabung dalam negara kesatuan Republik Indonesia," kata JK di kantor, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Baca: Datangi Markas BPN, Masyarakat Papua Barat Nyatakan Dukungan untuk Prabowo-Sandi

Ia mengatakan lebih lanjut, pemerintah tak akan tinggal diam atas perlawanan kelompok separatis itu.

Indonesia berusaha meredam, baik melalui jalur diplomatik maupun menggunakan senjata.

"Jadi siapa yang mau mengambil langkah-langkah seperti separatis itu ya dicegah. Apa dicegah kalau masih dengan cara-cara yang diplomatis. Tapi kalau sudah menggunakan senjata ya dibalas dengan senjata. Tidak ada cara lain dan itu juga negara apapun begitu," tegasnya.

Berita Rekomendasi

JK yang diketahui juga menjadi tokoh perdamaian atas konflik GAM dan Aceh, mendorong pelibatan TNI maupun polisi dalam operasi gabungan untuk penyelesaian konflik.

Baca: Pengakuan Sule Ditanya Cari Istri Baru atau Balikan Sama Mantan: 'Mungkin Gue Kurang Ganteng'

Mengingat sebelumnya, kelompok separatis itu membunuh sejumlah warga sipil di Kabupaten Nduga, beberapa waktu lalu.

"Memang tentara ditugaskan di wilayah itu karena ini memang bukan kriminal biasa, ini separatis. Jadi kalau separatis itu tentara boleh masuk. Kalau kriminal memang polisi, kalau separatis ya harus polisi tentara bersama-sama (gabungan)," kata Wapres JK.

Petisi dibuat oleh Kelompok separatis The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diserahkan kepada Ketua Dewan HAM PBB Michelle Bachelet, pada Jumat pekan lalu.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas