Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Dapat Keluhan dari Nelayan Morotai Tak Bisa Jual Ikan Keluar Pulau Akibat Kebijakan Bupati

Seorang nelayan asal Kabupaten Pulau Morotai berkelu kesah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Dapat Keluhan dari Nelayan Morotai Tak Bisa Jual Ikan Keluar Pulau Akibat Kebijakan Bupati
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersilaturahmi dengan pelaku usaha perikanan tangkap penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang nelayan asal Kabupaten Pulau Morotai berkelu kesah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa menjual ikan ke luar pulau karena ada kebijakan dari Bupati Benny Laos.

Hal tersebut terjadi saat silahturahmi Jokowi dengan pelaku usaha perikanan tangkap penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Awalnya Jokowi memberikan kesempatan kepada perwakilan pengusaha industri perikanan dan nelayan untuk maju ke depan.

Baca: Ayah Puput Bongkar Lokasi Pernikahan Putrinya, Adik Bungsu Ahok Singgung Perpisahan dan Perselisihan

 Satu di antaranya Kadahan, nelayan asal Pulau Morotai, Maluku Utara.

Di samping Jokowi, Kadahan menceritakan kebijakan Bupati Morotai terkait pelarangan menjual hasil tangkap nelayan ke tempat lain, selain perusahaan yang telah ditentukan.

"Sekarang ada peraturan dari pemerintah Morotai bahwa ikan tidak bisa dikeluarkan dari Morotai," ujar Kadahan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, sebelum ada kebijakan tersebut, para nelayan menjual ikan ke Bitung maupun ke Tobelo secara pribadi dengan harga yang tinggi, tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi.

Baca: Pergoki Istri Bersama Brondong, Pria Bangkalan ini Kalap dan Tusukkan Pisau

"Kita jual ke pengusaha yang ada di Morotai, bupatinya menyuruh kita harus menjual ke salah satu pengusaha di Morotai," ucap Kadahan.

Mendengar cerita Kadahan tersebut, Jokowi lantas bertanya terkait keuntungan yang didapat nelayan ketika menjual di luar Morotai atau di perusahaan yang ditunjuk Bupati.

"Jual di Mlrotai lebih untung atau tidak?" tanya Jokowi.

Baca: Bersih dan Bernuansa Serba Cokelat, Inilah Dapur Mewah Inul Daratista

"Menjual ke luar Morotai lebih untung, karena jual ke perusahaan (ditunjuk Bupati), harga (belinya) sama seperti yang kita beli ke teman-teman nelayan," jawab Kadahan.

Jokowi pun langsung meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mencatat keluhan tersebut dan segera menindaklanjutinya, agar nelayan mendapatkan keuntungan.

"Ini dicatet bu Susi. Kalau jual ikan langsung ke Bitung atau Tobelo, diapain sama bupatinya," tanya Jokowi kembali.

Kadahan menjelaskan, sanksi yang didapat nelayan ketika menjual ikannya tidak ke perusahaan tersebut, maka nelayan tidak mendapatkan surat keterangan asal ikan dari Dinas Perikanan Morotai.

"Ini juga dicatat Sekretaris Kabinet," kata Jokowi.

Setelah acara silahturahmi selesai, Susi Pudjiastuti menjelaskan, persoalan pelarangan nelayan menjual ikan ke luar Morotai sudah lama terjadi dan nantinya pemerintah pusat akan segera dikomunikasikan kepada Bupati Morotai agar nelayan mendapatkan untung.

"Ya pokoknya kalau harus dijual disitu ya harga harus bagus, itu saja. Untuk nelayan kan jual mana saja engak masalah, yang penting harganya bagus, kalau harus di sini harga jelek, pasti semua tidak mau," kata Susi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas