Penggeledahan Kantor PSSI Disaksikan Ketua RT dan Sekuriti
Dalam penggeledahan tersebut, penyidikan menyampaikan surat izin untuk melakukan penggeledahan dari pengadilan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
![Penggeledahan Kantor PSSI Disaksikan Ketua RT dan Sekuriti](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/satgas-mafia-nih2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, memastikan bahwa penggeledahan yang dilakukan terhadap dua kantor PSSI yang berada di Kemang 5, Jakarta Selatan, dan lantai 14 FX Office Tower, Sudirman, Jakarta Pusat, berlangsung terbuka.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidikan menyampaikan surat izin untuk melakukan penggeledahan dari pengadilan.
"Kita menyampaikan menyampaikan surat-suratan administrasi yang sudah kita punya yaitu surat penggeledahan dari pengadilan negeri," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Penggeledahan di Kemang 5 dipimpin oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi. Argo mengungkapkan penggeledahan penyidik disaksikan oleh Ketua RT setempat dan staf PSSI.
"Tentunya penggeledahan di sana juga melibatkan ada Pak RT, kemudian ada dari staf-staf dari PSSI sendiri melihat dan menyaksikan daripada penggeledahan yang dilakukan oleh oleh penyidik," ungkap Argo.
Baca: GP Farmasi: Kita Baru Terima 10 Persen Pembayaraan Obat Dari BPJS
Sementara penggeledahan di FX Office Tower dipimpin oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roycke Harry Langie. Pihaknya juga melibatkan sekuriti hingga Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, untuk menyaksikan penggeledahan tersebut.
"Yang kedua yang ada di kantor FX lantai 14 dipimpin oleh Dirreskrimum dengan penyidik yang kita melakukan penggeledahan di sana. Sama kita juga menjaga di sana, jadi security kemudian staf di sana di PSSI juga kita libatkan untuk mengawasi dari pada penyidik untuk melakukan penelitian," jelas Argo.
Seperti diketahui, Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan berdasarkan laporan dugaan pengaturan skor yang dibuat oleh Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani. Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan 10 tersangka.