Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meutya Hafid Minta Pemerintah Tidak Terjebak Propaganda Benny Wenda Soal Papua

Meutya Hafid meminta pemerintah Indonesia tak terjebak dengan propaganda berupa petisi yang dibuat Benny Wenda soal Papua.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Meutya Hafid Minta Pemerintah Tidak Terjebak Propaganda Benny Wenda Soal Papua
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta pemerintah Indonesia tak terjebak dengan propaganda berupa petisi yang dibuat Benny Wenda, pimpinan organisasi pembebasan Papua Barat.

Meutya mengatakan pemerintah tak perlu merespons lebih lanjut petisi tersebut.

"Kita tidak perlu merespons lebih lanjut khawatir kita akan terjebak oleh upaya penggiringan opini dan juga propaganda oleh pihak yang tidak menyetujui adanya NKRI," ucap Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Baca: Panglima TNI: Kita Lakukan Operasi Psikologis dan Teritoria dalam Menghadapi KKSB di Papua

Upaya agitasi kelompok Benny Wenda dengan menggunakan petisi disebut Meutya sebagai modus lama.

Cara itu dilakukan untuk mendapatkan pengakuan dan dukungan dari dunia internasional.

"Beberapa bulan lalu hal yang sama disampaikan oleh kelompok Benny Wenda bahwa posisinya sudah diterima angkanya 1,8 juta kemudian kita tahu itu hoaks," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Legislator Partai Golkar itu meminta isu petisi tak terlalu dibesar-besarkan di media.

Dirinya yakin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak akan mengindahkan petisi tersebut.

Baca: KPK Dalami Sumber Aliran Dana Kasus Fee Proyek Bupati Mesuji

"Mudah-mudahan PBB tidak akan meneruskan langkah-langkah lainnya dan yakin PBB akan menghormati kedaulatan Indonesia," katanya.

Meutya menyebut PBB tidak bisa serta merta mengambil keputusan. Keputusan harus melewati rapat umum di Komisi Hak Asasi Manusia PBB.

"Tidak mungkin ada permintaan-permintaan masuk kalau rapat sampai saat ini belum. Tentu Indonesia juga mengetahui jika dilakukan rapat-rapat keputusan terkait adanya kemungkinan potensi referendum yang akan diajukan oleh teman-teman di Papua," katanya.

Baca: Erick Thohir Ajak BPN Prabowo-Sandi Tinggalkan Hoaks


Sebelumnya, Kelompok separatis the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengklaim telah menyerahkan petisi yang sudah ditandatangani 1,8 juta orang untuk menuntut referendum kemerdekaan Papua Barat kepada Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet.

"Hari ini adalah hari bersejarah bagi saya dan rakyat saya. Saya telah menyerahkan apa yang saya anggap sebagai tulang rangka rakyat Papua Barat, karena telah banyak orang yang mati terbunuh," ucap Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, di Genewa, Swiss, seperti dikutip Reuters pada Senin (28/1/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas