Kronologi Penganiayaan Dua Pegawai KPK di Hotel Borobudur Jakarta
Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga diserang saat sedang menjalankan tugas, Sabtu (2/2/2019) malam.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga diserang saat sedang menjalankan tugas, Sabtu (2/2/2019) malam.
Kejadian dimulai sejak menjelang tengah malam, Sabtu, (2/2/2019) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (3/2/2019).
Baca: Imlek 2019: Sentimen agama dan politik di balik penolakan perayaan
Febri menjelaskan pemukulan terhadap dua pegawai KPK tersebut terus dilakukan meskipun dua pegawai KPK tersebut telah memperlihatkan identitas pegawai KPK.
KPK telah membawa dua pegawainya tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan memastikan kondisi dan kesehatannya.
"Sekarang tim (dua pegawai KPK) sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata Febri.
Baca: Jokowi: Masa Saya Diam Terus, Sekali Sekali Dong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK yang tengah bertugas ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore.
"Tadi tim yang melaporkan menyampaikan beberapa informasi visual untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut. Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri.
Namun Febri tidak merincikan siapa pelaku penyerangan tersebut.
Febri mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut.
Baca: Bagaimana Lansia di Tiongkok Atasi Masalah Kesehatan Demi Umur Panjang?
Hal itu dilakukan agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono belum mengonfirmasi kabar tersebut ketika Tribunnews.com menghubunginya.