Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen PAS Ambil Tindakan Progresif Berantas Narkoba dalam Lapas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ambil langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di lapas

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ditjen PAS Ambil Tindakan Progresif Berantas Narkoba dalam Lapas
Tribun Lampung/Haris Mustafa
JPU menyatakan, mantan Kalapas Kalianda, Muchlis Adjie bersalah karena melakukan permufakatan jahat dalam peredaran narkoba jenis sabu di lapasnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ambil langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Caranya dengan fokus prioritas terhadap lapas/rutan yang disinyalir terdapat narapidana sebagai pengendali.

“Ini merupakan tindak lanjut atas koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai peredaran narkoba yang dikendalikan dalam rutan dan lapas sebelumnya, juga lanjutan rapat konsolidasi dengan seluruh kadiv PAS mengenai langkah ini," tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, melalui media teleconference, Minggu (3/2).

"Harus ada upaya progresif yang akan kita lakukan. Fokus prioritas pada lapas rutan yang ditenggarai terdapat peredaran gelap narkoba, bahkan disinyalir ada narapidana sebagai pengendali."

"Sebagi bagian langkah progresif, Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas akan memberikan pendampingan dengan matriks kerja yang jelas,” ujar Utami lagi.

Senada dengan Utami, Direktur Keamanan dan Ketertiban, Lilik Sujandi, mengatakan bahwa keberadaan handphone yang dikuasai dan digunakan oleh narapidana/tahanan menjadi pemicu utama dan laten terjadinya komunikasi jaringan gelap peredaran narkoba di dalam lapas/rutan.

Baca: Lapas Wanita Palangkaraya Ricuh, Penghuni Sempat Bakar Kasur dan Lempar Petugas

Hal tersebut juga berdasarkan laporan dari BNN melalui kelengkapan dan kewenangannya untuk melakukan penyadapa dan mendeteksi modulasi komunikasi narapidana/tahanan melalui handphone.

Berita Rekomendasi

“Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas bahkan narapidana, perlu menjadi atensi dan harus dilukan asesmen dengan benar. Pemangku jabatan tertinggi di UPT Pemasyarakatan juga harus menjadi teladan dan memastikan tidak ada keterlibatan dalam pemanfaatan keuntungan,” ujar Lilik.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberti Sitinjak, mengungkapkan selama bulan Februari para Pimpinan Tinggi Pratama akan turun ke seluruh daerah di Indonesia untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa di seluruh lapas/rutan bebas dari keberadaan handphone. 

“Jika nanti masih ditemukan adanya handphone di dalam lapas/rutan, kami akan melakukan evaluasi ulang terutama sumber daya manusia yang menduduki posisi top leader di lapas/rutan. Ini harus menjadi komitmen dari Sabang sampai Merauke,” tegas Liberti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas