Polri Sebut Karyawan PT Liga Indonesia Rusak Dokumen sebelum Penggeledahan Satgas Antimafia Bola
Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan adanya dugaan dokumen dirusak oleh karyawan PT Liga Indonesia, sebelum penyidik tiba.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri diketahui menemukan dokumen rusak saat penggeledahan kantor PT Liga Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/2) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan adanya dugaan dokumen dirusak oleh karyawan PT Liga Indonesia, sebelum penyidik tiba.
"Saat sebelum tim ini masuk, mereka ada di dalam dan sesegera mungkin ia melaksanakan itu (merusak dokumen, - red) dan sudah dimasukkan dalam berita acara," ujar Syahar di Kampus UI Depok, Senin (4/2/2019).
Adapun dokumen yang dirusak, kata dia, adalah dokumen keuangan dari klub Persija Jakarta.
Hingga kini, Syahar mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal itu.
Kepolisian, lanjutnya, masih menyelidiki apakah perusakan dokumen itu didalangi atasan karyawan atau justru inisiatif dari karyawan itu sendiri.
"Nanti selanjutnya kami masih dalami dulu. Yang jelas, perbuatan itu memang benar ada, ada kesengajaan untuk menghilangkan dokumen," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia dan PT Gelora Tri Semesta di Kuningan, Jumat lalu.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan potongan-potongan kertas berukuran kecil yang merupakan dokumen yang telah dirusak.