Jokowi Janji Beri Tunjangan Kinerja Maksimal ke Pejabat Kementerian ART/BPN
Menurut Jokowi, permohonan kenaikan tunjangan kinerja itu belum sampai di meja kerjanya. Namun, dia berjanji akan memberikan tunjangan kinerja yang pa
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal memberikan tunjangan kinerja yang maksimal pada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal ini disampaikan Jokowi dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN, Rabu (6/2/2019) di Istana Negara, merespon permintaan dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil yang menyampaikan jajarannya tengah mengajukan permohonan kenaikan tunjangan kinerja.
Menurut Jokowi, permohonan kenaikan tunjangan kinerja itu belum sampai di meja kerjanya. Namun, dia berjanji akan memberikan tunjangan kinerja yang paling maksimal bagi jajaran ATR/BPN.
"Perlu saya sampai kan bahwa untuk BPN akan kita berikan tunjangan kinerja yang paling maksimal. Saya enggak tau diajukan ke meja saya berapa. Tapi saya akan berikan yang paling maksimal," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan pemberian tunjangan kinerja maksimal itu merupakan bentuk terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia yang telah bekarja memenuhi target dalam menuntaskan sertifikat tanah.
Dari setiap target yang diberikan pihaknya, menurut Jokowi, jajaran ATR/BPN selalu melampaui target. Dimana pada 2017 dia menargetkan harus ada 7 juta bidang taanah yang bersertifikat, ternyata ATR/BPN bisa menyelesaikan 9,3 juta bidang tanah bersertifikat.
Baca: DPR Harus Jauhkan Pertimbangan Politik Saat Pilih Hakim MK
"Loncatan-loncatan seperti itu memang harus kita berikan apresiasi dan kita berikan penghargaan. Sekali lagi terima kasih atas kerja kerasnya, sehingga target yang saya berikan kepada pak menteri tercapai dan terlampaui. Saya tahu pegawai BPN kerja siang malam. Untuk mengejar target yang diberikan," tambah Jokowi.
Mendengar jawaban Jokowi, ratusan peserta Rakernas langsung riuh bertepuk tangan. Mereka mengungkapkan kebahagiannya karena permohonan Kenaikan Tunjangan Kerja disetujui oleh Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.