Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Syafruddin Sebut SAKIP tahun 2018 Cegah Kas Negara Boros Rp 62 Triliun

Secara nasional, SAKIP tahun 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp 65,1 triliun.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menteri Syafruddin Sebut SAKIP tahun 2018 Cegah Kas Negara Boros Rp 62 Triliun
IST
SAKIP Award 2018 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berhasil menghemat Rp 22,3 Triliun di 11 Pemprov dan 150 Pemkab/Pemkot.

Secara nasional, SAKIP tahun 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp 65,1 triliun.

Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah berubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, namun bagaimana melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tersebut,” ujarnya dalam acara penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah II di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (06/02).

Penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.

Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegitan yang tidak penting , yang tidak mendukung kinerja instansi.

Mantan Wakapolri ini menjelaskan, saat ini bukan saatnya lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran, namun sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program.

Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Misal penerapan e-government melalui e-budgeting untuk menghindari 'program siluman' yang berpotensi penyimpangan.

BERITA REKOMENDASI

“Namun realitanya, e-budgeting juga tidak terintegrasi utuh dengan outcome kinerja, sehingga belum mampu mencegah pemborosan. Untuk itu, dibentuklah e-performance based budgeting sebagai program quick win yang harus selesai dalam periode 2 (dua) tahun mendatang,” jelasnya.

Baca: Menpan RB Syarifuddin Berharap Indonesia-Korea Mampu Tingkatkan Kerjasama di Bidang SDM

Dalam kesempatan itu, Menteri mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya.

Pasalnya, mengubah mindset seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah tidaklah mudah.

Sementara Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh mengatakan SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja.

Tahapan penerapan SAKIP dimulai dengan menetapkan sasaran strategis pada masing-masing instansi pemerintah sesuai dengan sasaran pembangunan nasional.

Sasaran strategis tersebut harus disertai dengan ukuran keberhasilan dan target yang jelas dan terukur, sehingga instansi pemerintah dapat menjawab keberhasilan atau kegagalan pencapaian sasarannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas