Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sampaikan Aspirasi Kembali UUD 1945 Asli, Mantan Ketua KPK Tegaskan Tak Berhubungan dengan Pilpres

Menurutnya, UUD 1945 sekarang ini atau hasil amandemen telah jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sampaikan Aspirasi Kembali UUD 1945 Asli, Mantan Ketua KPK Tegaskan Tak Berhubungan dengan Pilpres
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) menyampaikan aspirasi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, di Gedung Nusantara IV DP/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki menegaskan tak ada kaitan antara permintaan kembali memakai UUD 1945 yang asli dengan Pilpres.

Diketahui, dirinya bersama tokoh masyarakat yang lain menyampaikan aspirasi kepada MPR bertajuk "Mengapa Kita Harus Kembali Ke UUD 1945".

"Acara ini tidak ada hubungannya dengan Pemilu dan politik praktis yang akan kita hadapi ke depan," kata Ruki dalam sambutannya di Gedung Nusantara IV DPRI RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Acara yang dipelopori Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, purnawirawan TNI-Polri, dan aktivis.

"Atas nama Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) ini tak berpikir yang lain, ada yang anggota parpol dari kedua calon, kami undang semuanya untuk kumpul bersama," imbuhnya.

Menurutnya, UUD 1945 sekarang ini atau hasil amandemen telah jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan.

"UUD sekarang itu bukan UUD 1945 tapi UUD 2002," tegas Ruki.

Berita Rekomendasi

Di tempat yang sama, tokoh aktivis dan tokoh gerakan Reformasi, Hariman Siregar menyoroti Reformasi yang telah dibajak menuju pembusukan politik dan ekonomi.

"Pembusukan politik merupakan persoalan kompleks bernuansa patologis dalam dinamika kehidupan bernegara akibat merapuhnya institusi-institusi demokrasi oleh banalitas politisi," jelasnya.

Baca: Pendeknya Jangka Waktu Seleksi Calon Hakim MK Oleh DPR Jadi Sorotan

Reformasi, kata Hariman, adalah reformasi yang tidak sekadar pemilu lima tahunan, melainkan berfungsinya pilar-pilar penyangga demokrasi yakni penegakkan hukum yang adil, partai politik yang modern, pers yang sehat dan masyarakat sipil yang konsisten.

"Namun, sayangnya, reformasi kemudian menghasilkan amandemen UUD, kental nuansa liberalismenya dan tercerabut dari akar budaya bangsa," ujar Hariman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas