Dari Seri Kedua Diskusi ILUNI UI Pilpres: Selain Diperkuat, KPK Juga Perlu Terus Dikritisi
Pembiayaan parpol oleh negara perlu di tingkatkan, tapi sanksinya bila secara sistematis terlibat korupsi adalah dibubarkan.
Editor: Hasanudin Aco
Namun demikian, Sekjen PPP ini mendukung adanya penguatan peran dari KPK. Untuk itu, UU KPK perlu direvisi.
“Salah satu langkah penting penguatan anti korupsi adalah revisi UU KPK. Tapi untuk merespon kekuatiran masyarakat akan terjadi pelemahan KPK maka perlu diumumkan dulu hal-hal yang akan di revisi atau di tambahkan dan dijaga komitmennya,”papar alumnus FHUI tahun 1980an.
Di tempat yang sama, kordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Dahniel Anzar Simanjuntak menyatakan, KPK perlu fokus di penindakan dengan lembaga negara lain khususnya yang dibawah koordinasi presiden untuk menguatkan pencegahan korupsi.
Selain itu juga perlu penguatan reward and punishment aparatur negara termasuk kenaikan gaji (khususnya penegak hukum tingkat menangah dan bawah) dan perberat sanksi bagi siapapun yang melanggar aturan dan melakukan tindakan korupsi.
“ BPN Prabowo Sandi mendorong KPK bekerja dengan sistem zonasi (barat tengah dan timur) sehingga meningkatkan efektivitas. Penyidik KPK tidak lagi juga berdinas di Polisi sehingga bisa fokus dan tidak terpecah loyalitasnya,” tegas Kordinator Jubir BPN Prabowo Sandiaga yang juga mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiah Dahniel Anzar Simanjuntak.
Alumni Magister Kebijakan Publik UI ini menyatakan kekhawatirannya dengan maraknya politisi lompat partai ke parpol yang memegang Jaksa Agung, agar aman dan tidak dicari cari kesalahan oleh pihak Kejaksaan.
Salah satu sebab banyaknya politisi tertangkap KPK karena melakukan korupsi adalah karena besarnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah atau menduduki jabatan publik tertentu.
Karena itu, Parpol perlu dibiayai oleh negara, agar kegiatan politiknya tidak membebani kader-kader yang dipercaya maju untuk menduduki jabatan politik tertentu.
“Pembiayaan parpol oleh negara perlu di tingkatkan, tapi sanksinya bila secara sistematis terlibat korupsi, Parpol tersebut harus dibubarkan,” tegas Dahnil Anzar (*).