KPK: Ada Kemajuan Penanganan Perkara 2 Pegawai yang Dianiaya
Dari koordinasi yang dilakukan, katanya, telah ada kemajuan dalam penanganan perkara setelah hasil visum dari rumah sakit
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan telah ada kemajuan dalam penanganan perkara pengeroyokan petugas KPK yang saat ini dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.
"Kami telah menerima informasi perkembangan penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugasnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).
Dari koordinasi yang dilakukan, katanya, telah ada kemajuan dalam penanganan perkara setelah hasil visum dari rumah sakit diserahkan pada tim penyelidik.
"Rincian tahapannya penanganan perkara sudah sampai di mana, kami serahkan pada pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini. Kami sampaikan terima kasih atas cepatnya proses penanganan perkara, semoga pelaku penyerangan segera dapat teridentifikasi," katanya.
Baca: Ombusman RI Mulai Selidiki Mal Administrasi di Seleksi Kemenag Jatim
Ia menyatakan, karena pasal yang digunakan adalah penyerangan bersama-sama terhadap petugas, tentu masing-masing pelaku tersebut bisa melakukan hal yang berbeda-beda.
"Mulai dari memaksa menyerahkan HP, menggeledah tas, mendorong, memukul atau bahkan melempar sebuah benda ke pegawai KPK tersebut," ujar Febri Diansyah.
Sedangkan, terkait rencana pemeriksaan terhadap dua pegawai KPK termasuk pelapor pada Rabu (6/2/2019) belum jadi dilaksanakan karena dari hasil koordinasi KPK dengan Polri, ada kegiatan lain terlebih dahulu yang perlu dilakukan.
Baca: TGB: Ruang Publik Kita Sudah Pengap, Penuh dengan Racun-racun Kebohongan dan Fitnah
"Jadi, informasi yang benar adalah pemeriksaan belum bisa dilakukan saat ini karena disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan dan bukan karena ketidakhadiran dari dua pegawai KPK," kata Febri.
Prinsip dasarnya, karena sudah disepakati rencana pemeriksaan dilakukan di KPK, maka pihaknya telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan.
"Pelapor yang rencana diperiksa hari ini merupakan pegawai di Biro Hukum yang ditugaskan pimpinan secara resmi dalam kapasitas sebagai wakil lembaga KPK. Ke depan, koordinasi masih terus akan dilakukan agar penanganan perkara ini bisa lebih maksimal," ujarnya.
Sedangkan, lanjut Febri, terkait kebutuhan pemeriksaan terhadap korban yang sedang masa perawatan pasca operasi di rumah sakit, KPK akan memfasilitasi proses pemeriksaan tersebut setelah dimungkinkan secara medis oleh pihak dokter.
"Sebelumnya, pada Senin malam (4/2/2019), tim Polri telah mendatangi rumah sakit untuk melakukan pengecekan dan melihat langsung kondisi korban setelah operasi dilaksanakan pada siang harinya," katanya.
Sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan terhadap petugas KPK yang sedang bertugas di salah satu di Jakarta Pusat pada Minggu (3/2/2019) dini hari.
Untuk diketahui di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil ulasan Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pemerintah Provinsi dan DPRD Papua.