PELNI Apungkan KM Sabuk Nusantara 39 Dari Daratan ke Laut
Bencana alam gempa bumi dan tusnami yang melanda Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah
Penulis: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bencana alam gempa bumi dan tusnami yang melanda Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah yang terjadi pada 28 September 2018, masih menyisakan kisah heroik para ABK KM. Sabuk Nusantara 39, kapal perintis negara yang dioperasikan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) – PELNI saat tsunami menerjang kapal dan akhirnya terdampar di daratan di sela-sela bangunan kantor syahbandar dan rumah penduduk.
KM. Sabuk Nusantara 39 semula dioperasikan di daerah Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dengan trayek Kijang-Letung-Tarempa-Natuna-Serasan-Medai-Pontianak dan dioperasikan PELNI. Sesuai penugasan dari Kementerian Perhubungan RI bahwa kapal tersebut akan diserahterimakan kepada pengelola baru untuk melayani rute Sulawesi. Sedangkan Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan kapal baru KM. Sabuk Nusantara 80, kapal ini lebih besar dengan kapasitas angkut hingga 450 orang.
Dalam proses serah terima kapal KM. Sabuk Nusantara 39 yang akan dilaksanakan di Pelabuhan Wani, dan sementara kapal disandarkan di dermaga pelabuhan terjadi musibah tsunami di Palu dan Donggala, sehingga kapal tersebut dengan 24 ABK yang semula mengapung di laut dalam waktu sekejap terhempas ke daratan mengakibatkan kapal tidak dapat melayani masyarakat.
Empat bulan KM. Sabuk Nusantara 39 parkir di darat, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai pemilik kapal dan PT PELNI (Persero) sebagai operator telah melakukan observasi untuk mengapungkan kembali KM. Sabuk Nusantara 39 ke laut pada 5 Februari 2019
“Setelah 4 bulan di daratan, PELNI dan Kementerian Perhubungan RI mengapungkan kembali Sabuk Nusantara 39 ke laut,” terang Tukul Harsono.
M. Tukul Harsono melanjutkan, untuk mengapungkan kembali dari darat ke laut diperlukan kesiapan peralatan dan personil. Untuk menarik kapal dari darat ke laut akan dilakukan dengan Salvage untuk Re Launching dan Re Floating KM. Sabuk Nusantara 39. Re Launching adalah proses pengangkatan kapal dan floating adalah proses pengapungannya. “Jadi kapal akan diangkat dan didorong ke laut,” terang Tukul Harsono.
"Untuk pelaksanaannya sendiri telah dilakukan pada Selasa (5/2-1019) jam 15.20 waktu setempat," tutup Tukul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.