Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setiap Orang Punya Pandangan Berbeda Soal Poligami

Setiap Orang Punya Pandangan Berbeda Soal Poligamisikap PSI menolak poligami merupakan kebebasan berpendapat

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Setiap Orang Punya Pandangan Berbeda Soal Poligami
hileud.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menilai laporan kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie tidak bisa ditinjaklanjuti.

Menurutnya, sikap PSI menolak poligami merupakan kebebasan berpendapat.

"Sikap menolak poligami tidak bisa diartikan melakukan penodaan terhadap ajaran agama tertentu. Setiap orang berhak memiliki pandangan masing-masing mengenai poligami," ujarnya, Kamis (7/2/2019).

"Saya kira itu bagian dari kebebasan. Orang tidak bisa dikatakan sebagai penghinaan. Itu bagian dari kebebasa

Baca: Putra Maruf Amin: Abah Sempat Hilang Sebelum Diumumkan Jadi Cawapres Jokowi

n untuk memilih atau kebasan untuk berpendapat," kata dia.

Mudzakir menyarankan kembali, agar laporan PA 212 tidak perlu ditindaklanjuti.

Terkecuali, lanjutnya jika Grace menggunakan kata-kata yang meremehkan konsep poligami menurut ajaran agama tertentu.

Berita Rekomendasi

"Saran saya itu bagian dari hak seseorang enggak usah diproses secara hukum. Konteks harus jelas, kalau mencaci maki poligami bisa. Jadi, harus dilihat konteks," katanya lagi.

Baca: Grace Natalie Harap Ahok Kembali Melayani Masyarakat

Sebelumnya, Grace dilaporkan karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya berpoligami.

"Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hatespeech secara terbuka di media elektronik," ujar Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin, Senin (4/2/2019) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas