Sukiman Jadi Anggota DPR ke-70 yang Dijerat KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman sebagai tersangka.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman sebagai tersangka.
Anggota Komisi XI itu dijerat KPK dalam kasus kasus dugaan suap Pengurusan Dana Perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Baca: Persela Lamongan Belum Sodorkan Kontrak kepada Tiga Pemain Asingnya, Ada Apa?
Dengan begitu, Sukiman resmi menjadi anggota DPR ke-70 yang dijerat KPK selama lembaga antikorupsi itu berdiri.
"Sampai saat ini total 70 anggota DPR yang telah diproses dalam berbagai perkara tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).
Baca: Jangan Sampai Salah, Ini Tempat Kencan Favorit di Hari Valentine Berdasarkan Zodiak
Tepat di belakang Sukiman, menempati posisi ke-69, KPK menjerat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang juga politikus PAN sebagai tersangka pada Selasa, 30 Oktober 2018 silam.
Berikut data 70 orang anggota DPR yang dijerat KPK:
1. Noor Adenan Razak
2. Saleh Djasit
3. Sarjan Tahir
4. Al Amin Nur Nasution
5. Antony Zeidra Abidin
6. Bulyan Royan
7. Yusuf Erwin Faisal