Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

10 Lembaga Paling Banyak Terlibat Kasus Korupsi Tahun 2018 Versi ICW

"Sekitar 89% kasus korupsi terjadi di pemerintahan daerah, yakni di tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan desa," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 10 Lembaga Paling Banyak Terlibat Kasus Korupsi Tahun 2018 Versi ICW
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah memaparkan temuannya dalam konperensi pers terkait tren pemberantasan korupsi 2015 semester pertama di Jakarta, Senin (14/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar 10 lembaga yang paling banyak terlibat kasus korupsi sepanjang 2018. Lembaga tersebut mulai dari pemerintahan daerah hingga instansi pendidikan dan kesehatan.

"Sekitar 89% kasus korupsi terjadi di pemerintahan daerah, yakni di tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan desa," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah kepada Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

1. Pemerintah kabupaten

Menurut ICW, lembaga yang menempati peringkat pertama korupsi adalah pemerintah kabupaten dengan 170 kasus. Selama 2018, kasus yang melibatkan bupati merugikan negara Rp 833 miliar.

2. Pemerintah desa

Kasus korupsi yang melibatkan pemerintah desa sebanyak 104 kasus dengan kerugian negara Rp 1,2 triliun.

Baca: Tarif Tiket Mahal, Terminal Keberangkatan 1B Bandara Soekarno Hatta Terlihat Sepi Penumpang

3. Pemerintah kota

Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah kota sebanyak 48 kasus, yang merugikan negara Rp 122 miliar.

4. Pemerintah provinsi

Pemerintah provinsi sebanyak 20 kasus, dengan kerugian negara Rp 7,9 miliar.

5. BUMN

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 19 kasus, dengan kerugian negara Rp 3,1 triliun.

6. Kementerian

Kasus korupsi yang melibatkan oknum kementerian sebanyak 15 kasus, dengan kerugian negara Rp 58 miliar.

Baca: Defisit Transaksi Berjalan Makin Membengkak, Tembus 31,1 Miliar Dolar AS di Kuartal IV

7. BUMD

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas