Presiden Joko Widodo Bagikan SK Pengelolaan Lahan Hutan Untuk Masyarakat
Presiden Joko Widodo membagikan surat keterangan Hutan Sosial kepada masyarakat, di Wana Wisata Pokland
Editor: FX Ismanto
Laporan Wartawan Warta Kota, Alex Suban
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Presiden Joko Widodo membagikan surat keterangan Hutan Sosial kepada masyarakat, di Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi Cianjur, Provinsi Jawa Barat , Jumat (8/2/2019).
SK Hutan Sosial ini adalah tanda hak guna usaha hutan yang dikelola oleh Perhutani kepada masyarakat.
Dalam pidatonya Jokowi mengatakan "Dulu lahan-lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede, bener?" "Betuuulllll, " kata masyarakat serempak.
"Sekarang kita bagikan kepada masyarakat dalam surat keputusan seperti ini. Jelas dengan memegang ini bapak ibu bisa mengelola 35 tahun tapi status hukumnya jelas," kata presiden sambil memegang SK Hutan Sosial yang akan dibagikan.
Presiden Jokowi membagikan 13.900 ha unuk 8.900 KK. Artinya satu KK mendapatkan kurang lebih 1,5 hektare.
Presiden mendorong masyarakat untuk produktif mengelola lahan tersebut. Lahan tersebut diharapkan dapat ditanami berbagai komoditas yang menghasilkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.