Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Breaking News: Jokowi Batalkan Remisi kepada I Nyoman Susrama Terpidana Pembunuhan Wartawan di Bali

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pembatalan remisi kepada terpidana kasus pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Breaking News: Jokowi Batalkan Remisi kepada I Nyoman Susrama Terpidana Pembunuhan Wartawan di Bali
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Presiden Joko Widodo saat memaparkan hasil kerja selama lima tahun membangun infrastruktur di hadapan ribuan pengusaha Jawa Tengah di Hall MG Setos Semarang Jawa Tengah, Jumat (2/2/2019). Presisen Jokowi mengajak semua masyarakat baik itu pengusaha pemerintahan untuk bersama-sama membangun Indonesia agar lebih tangguh dan hebat. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani pembatalan remisi kepada terpidana kasus pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama.

Kabar tersebut didapatkan TribunSolo.com lewat kicauan Alissa Wahid di Twitternya, Sabtu (9/2/2019).

Dalam kicauannya, Aliisa mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Jokowi karena menandatangani pembatalan remisi.

Aliisa Wahid menambahkan, ada kasus hukum lain yang perlu Jokowi perhatikan.

Yakni kasus Kyai Nur Aziz di Kendal.

Dijelaskan oleh Alissa Wahid, Kyai Nur Aziz dipenjara karena membela petani di Desa Surokonto Wetan, Kendal.

"Bapak, terimakasih sudah membatalkan remisi bagi yang tidak berhak.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, ada kasus kyai Nur Aziz di Kendal, bukan pembunuh atau penyiksa, yang dipenjara karena membela para petani di desa Surokonto Wetan.

Berharap pak Jokowi mau memperhatikannya," kicau Alissa Wahid.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TribunSolo.com masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait tentang pencabutan remisi Susrama.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas