Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Saat HPN, Jokowi Dianggap Hormati Insan Pers

Pencabutan remisi ini dilakukan Jokowi bertetapan dengan perayaan Hari Pers Nasional (HPN).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Saat HPN, Jokowi Dianggap Hormati Insan Pers
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens disela diskusi bertema 'Indonesia Barokah dan Perang Melawan Hoaks' di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. 

Pencabutan remisi ini dilakukan Jokowi bertetapan dengan perayaan Hari Pers Nasional (HPN).

Menanggapi hal tersebut, Direktur LPI, Boni Hargens, mengapresiasi langkah Jokowi tersebut. Meski sebelumnya dirinya merasa kecewa atas diberikannya remisi kepada Susrama.

"Saya mengapresiasi langkah presiden yang dalam HPN ini mau mengumumkan pencabutan remisi ini," tutur Boni kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, (9/2/2019).

Boni menilai langkah Jokowi merupakan penghormatan dengan terhadap insan pers. Selain itu, pencabutan remisi ini bertepatan dengan HPN.

Baca: Pintu Kereta Tanpa Palang di Lamongan Kembali Telan Korban, Sylviai Tewas Terlindas Kereta Barang

"Ini penghormatan terhadap insan pers dan hak-hak asasi manusia. Kita apresiasi dan sesali ini terjadi," tutur Boni.

Seperti diketahui, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya mencabut remisi terhadap Susrama di sela-sela puncak peringatan Hari Pers Nasioanal 2019 di Grand City Convention Center, Surabaya, Sabtu (9/2/2019).

Berita Rekomendasi

"Sudah, sudah saya tandatangani," tutur Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas