Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Lengkap Formasi PPPK/P3K 2019 dan Persyaratannya, Link Pendaftaran Hanya di sscasn.bkn.go.id

Daftar formasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K Tahap 1.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Lengkap Formasi PPPK/P3K 2019 dan Persyaratannya, Link Pendaftaran Hanya di sscasn.bkn.go.id
TribunStyle.com Kolase/Instagram @cpnsindonesia/ TribunSumsel
Rekrutmen PPPK atau P3K Formasi 

TRIBUNNEWS.COM - Formasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K 2019 Tahap 1.

Rekrutmen PPPK 2019 atau P3K 2019 telah dibuka sejak Jumat (8/2/2019) dengan mulai bisa diaksesnya portal pendaftaran resmi PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id.

Namun, untuk registrasi online PPPK 2019 atau P3K 2019 baru bisa dilakukan mulai 10 Februari 2019 hingga 16 Februari 2019.

Adapun untuk rekrutmen PPPK 2019 Tahap 1 ini, tiga formasi yang diutamakan yakni tenaga pendidik/ guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Link Pendaftaran PPPK / P3K 2019, Penting Pahami Alur Registrasi di sscasn.bkn.go.id, Dibuka Besok!

Berikut persyaratan lengkap untuk tiga formasi PPPK 2019 atau P3K 2019.

1. Tenaga pendidik/ guru

Syarat PPPK Guru
Syarat PPPK Guru ((ssp3k.bkn.go.id))

- TH Eks K-II

BERITA TERKAIT

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.

- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Dibuka Hingga Tanggal 16 Februari 2019, Berikut Deretan Tahap Pendaftaran PPPK di sscasn.bkn.g.id!

2. Tenaga Kesehatan

Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan ( (ssp3k.bkn.go.id))

-Tenaga Honorer Eks K-II

-Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas