Kronologi Pertemuan KPK-Gubernur Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening soal pertemuan antara KPK dengan Gubernur Papua
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Sebelumnya, Kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening mengatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe diundang ke kantor KPK untuk melakukan koordinasi, pada Jumat, 1 Februari 2019. Koordinasi tersebut berkaitan dengan komitmen pemberantasan korupsi bersama pejabat daerah.
"Pada hari Jumat (1/2/2019) sebelum hari Sabtu (2/2/2019), Gubernur Papua datang ke kantor KPK untuk koordinasi, dipanggil menghadap dalam kaitan komitmen pemberantasaan korupsi bersama seluruh pejabat gubernur bawah, kenapa pada hari Sabtu mereka melakukan OTT terhadap Gubernur Papua?" kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Atas dasar itulah, Roy beranggapan jika lembaga antirasuah tersebut tengah berusaha merusak citra Gubernur Papua.
"Inilah persoalan bangsa kita hari ini. Kita berharap bahwa penegakan hukum harus secara beradab tidak biadab. Jangan merusak pecitraan Gubernur Papua. Ini yang sedang dilakukan oleh pimpinan KPK," pungkas Roy.
Baca tanpa iklan