Syahwat Mafia Beras Jelang Pemilu
"Ada mafia pada perdagangan beras, gula, dan garam. Belum juga yang lain-lain, seperti bawang," kata Rizal kepada Tribunnews.com, Rabu (6/2/2019).
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hukum pasar: supply and demand (penawaran dan permintaan) seakan tidak berlaku dalam perdagangan komoditas beras, saat ini. Pasokan berlimpah, surplus; impor tetap berjalan, namun harga justru naik.
Mengapa impor beras dilakukan jor-joran saat musim panen raya, dan apakah ada peran mafia beras untuk meraih rente sebagai upaya pengumpulan dana partai politik menjelang pemilihan umum?
Sejumlah orang kompeten meyakini adanya permainan yang tak tersentuh dalam praktik perdagangan impor beras. Mereka yang meyakini adanya mafia, antara mantan Kepala Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Rizal Ramli; anggota DPR RI yang lama membidangi pangan, Firman Soebagyo dan perjabat di Kementerian Pertanian.
Rizal Ramli membeberkan soal bagaimana para mafia atau rente di bidang pangan Indonesia menjalankan praktik bisnis tak terpuji.
Saat bertandang ke redaksi Tribun Network di Jakarta Pusat, Rizal menjelaskan ada tiga komiditas bahan pangan pokok yang menjadi permainan para mafia, dengan total nilai impor sekitar Rp 23 triliun.
"Ada mafia pada perdagangan beras, gula, dan garam. Belum juga yang lain-lain, seperti bawang," kata Rizal kepada Tribunnews.com, Rabu (6/2/2019).
Baca: Rizal Ramli Tanyakan Soal Impor Beras ke Kedua Paslon, Prabowo-Sandi Jawab Tidak, Jokowi-Ma’ruf?
Ia melihat ada kelangkaan yang dibuat-buat yang dilakukan oleh para mafia pangan. "Di gula misalnya, wah ini perlu impor untuk gula industri. Pada praktiknya, gula industri itu bocor, diubah sedikit untuk gula konsumen biasa," kata Rizal yang pernah menjabat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, dan selama 11 bulan menajabt Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia pada pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
Bahkan, Rizal mengaku ada 11 pabrik gula baru yang kebanyakan terletak di pelabuhan, tetapi tidak memiliki perkebunan tebu. "Cuma nunggu izin kuota. Gula rafinasi, diproses untuk gula konsumen, untungnya luar biasa. Ada di Jawa, Gorontalo," ungkap Rizal yang pernah Menteri Koordinator bidang Perekonomian, serta Menteri Keuangan Indonesia masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Siapa saja mafia impor beras ini? Apakah melibatkan elite politik, atau birokrat?" tanya Tribun. Rizal meminta Tribun tidak merekam pembicaran, alias of the record. Dia kemudian membeberkan sejumlah nama, termasuk seorang ketua umum partai politik, pengacara ternama dan pejabat di bidang penegakan hukum.
Polemik mengenai impor beras sempat mencuat baru-baru ini. Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik Budi Waseso berseteru dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Buwas geram kepada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Perang urat saraf Buwas vs Enggar bermula sejak Kemendag menyetujui izin impor beras sebesar 2 juta ton, tahun 2018. Jumlah ini dianggap Buwas terlalu banyak lantaran cadangan beras Bulog sampai sekarang mencapai 2,4 juta ton dan cukup mengisi perut rakyat Indonesia sampai Juni 2019.
Presiden Joko Widodo pda 10 Januari mengunjungi gudang milik Bulog di Kelapa Gading, Jakarta. "Awal tahun ini, persediaan beras kita benar-benar banyak. Biasanya di akhir Desember sekitar 700-800 ribu ton, sekarang stok kita 2,1 juta ton. Lebih dua kali lipat.
Stok beras sebesar ini dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas dan keseimbangan harga beras di pasaran, seperti operasi pasar yang dilakukan Bulog secara serentak di seluruh Indonesia mulai 3 Januari lalu yang efektif menjaga harga beras di tingkat masyarakat," tulis Presiden Jokowi melalui akun Facebook resmi.
Anggota DPR RI yang lama membidangi pangan, Firman Soebagyo mengatakan impor beras masih akan tetap berjalan meskipun di tengah musim panen lokal. "Masih, masih akan impor. Syahwatnya masing-masing beda. Jadi, yang memiliki syahwat tinggi untuk impor," kata Firman, politisi senior Partai Golkar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.