Ahmad Dhani Ternyata Garap Album Baru Meski Dipenjara, Ini Percakapan Terakhir Dengan Erix Soekamti
Ada peristiwa unik dibalik vonis hukuman penjara Ahmad Dhani. Ternyata, sebelum divonis hukuman penjara, Ahmad Dhani tengah menggarap album solo.
Editor: Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ujaran kebencian membuat musisi Ahmad Dhani harus mendekam di penjara.
Hari ini, Selasa (12/2/2019), Pentolan grup band Dewa 19 ini telah melakukan sidan lanjutan perkara terkait perkara 'vlog idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani telah divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan pada Senin (28/1/2019).
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menunut Dhani dihukum dua tahun penjara.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Ada peristiwa unik dibalik vonis hukuman penjara Ahmad Dhani.
Ternyata, sebelum divonis hukuman penjara, Ahmad Dhani tengah menggarap album solo.
Hal itu diutarkan oleh musisi asal Jogjakarta, Erix Soekamti.
Dalam Vlog interview stand up comedian, Soleh Solihun yang diunggah pada 10 Februari 2019, Erix Soekamti menceritakan rencana Ahmad Dhani merilis album baru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.