Daerah Apresiasi Kemudahan Teknis Pencairan Dana PIP
Di awal peluncurannya, Program Indonesia Pintar (PIP) tidak berjalan mulus. Program yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 Novembe
Editor: Content Writer
Di awal peluncurannya, Program Indonesia Pintar (PIP) tidak berjalan mulus. Program yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 November 2014 ini, menemui sejumlah kendala, baik dalam penetapan data penerima maupun saat pencairan dana PIP.
Seiring berjalannya waktu, perbaikan data dan proses penyaluran, serta pencairan PIP terus diperbaiki. Misalnya saja dengan mengombinasikan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menghindari salah prosedur dan menjamin akurasi data.
Dengan memadukan dua data tersebut, penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi lebih lancar dan tepat sasaran. Selain memadukan kedua data tersebut, Kemendikbud juga menyosialisasikan fungsi dan kegunaan dana KIP.
Setelah 4 tahun berjalan, Kemendikbud bisa dikatakan sukses dalam menjalankan program KIP. Pasalnya, banyak daerah yang berada di dalam/luar pulau Jawa mengapresiasi KIP. Bahkan, Kemendikbud berhasil menyalurkan dana sebesar 42.8 Triliun untuk membantu siswa didik yang membutuhkan.
Salah satu daerah yang memberikan apresiasi adalah Pemerintah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
“Pengembangan Layanan PIP saat ini sudah sesuai dengan perkembangan zaman. Saat ini siswa sudah tidak perlu lagi antre di teller bank, tetapi Kemendikbud telah mengembangkan pencairan dana manfaat PIP dengan menggunakan KIP-ATM, dan ini patut diberikan apresiasi,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah, saat ditemui di acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019, di Pusdiklat Kemendikbud, Sawangan Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019).
Tidak hanya itu, Irfansyah mengatakan, Penggunaan KIP-ATM di wilayahnya sangat membantu siswa yang membutuhkan untuk mencairkan dana. Mereka (penerima KIP) yang tinggal di daerah jauh dari kota tidak perlu lagi mencari bank yang telah di tunjuk untuk melakukan proses administrasi pencarian dana PIP.
Irfansyah juga mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur mengajak tokoh masyarakat dan pihak sekolah untuk terus melakukan sosialisasi tentang penggunaan dan cara pencarian dana manfaat PIP kesekolah-sekolah. Hal tersebut dilakukan karena tidak dipungkiri masih ada beberapa siswa yang belum mengerti cara mencairkan dana manfaat PIP. Keterlibatan tokoh masyarakat menurutnya sebagai salah satu cara jitu agar para orang tua lebih memahami penggunaan dana PIP.
“Kita terus melakukan edukasi kepada penerima PIP bahwa penggunaan dana bantuan tersebut untuk keperluan pendukung pendidikan anak dan bukan untuk keperluan orang tua,” ujar Irfansyah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar padaPasal 2 menerangkan bahwa PIP bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan formal atau non formal.
“Kami memberi perhatian tinggi terkait amanat dalam Permendikbud tersebut. Oleh karena itu, pihak dinas sering melakukan survei cara random terhadap para siswa penerima dana PIP dalam hal pemanfaatannya agar tepat penggunaannya,” pungkasnya. (*)