KPK Tegaskan Bakal Menelusuri Aliran Dana ke Nasir Djamil dari Irwandi Yusuf
Dugaan aliran dana kepada Nasir Djamil terungkap saat pengusaha asal Aceh, Dedi Mulyadi memberikan kesaksian atas terdakwa Irwandi Yusuf.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menelusuri dugaan aliran dana kepada anggota DPR Nasir Djamil sebagaimana dalam fakta persidangan kasus suap Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengujarkan, tim penyidik akan menjerat politikus PKS itu jika terbukti menerima uang suap Irwandi Yusuf.
"Karena ini fakta persidangan, sama seperti kasus-kasus yang lain. Tentu JPU (jaksa penuntut umum) akan menganalisis terlebih dahulu," ujar Febri kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).
Dugaan aliran dana kepada Nasir Djamil terungkap saat pengusaha asal Aceh, Dedi Mulyadi memberikan kesaksian atas terdakwa Irwandi Yusuf.
Untuk itu, KPK berjanji akan mendalami dugaan aliran dana kepada Anggota Komisi III DPR itu.
Dedi Mulyadi yang juga sebagai Direktur PT Kenpura Alam Nangro mengatakan telah menyerahkan uang Rp1 miliar tersebut.
Baca: KPK: Adanya Dugaan Suap 20 Proyek SPAM PUPR Semakin Menguat
"Dia (Nasir Djamil) anggota DPR RI. Tapi dia tidak tahu apa-apa, yang menawarkan kerjaan si Rizal. Uang diserahkan ke Rizal," ucap Dedi kepada Jaksa Penuntut Umum pada KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Sebelumnya, Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Baca: Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Maraknya Hoaks Jelang Pemilu 2019
Sebelumnya, Ahmadi mengusulkan kontraktor yang akan mengerjakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.
Proyek itu akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018. DOKA untuk Kabupaten Bener Meriah sebesar Rp108 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.