Menag Dukung KPU Sosialisasi Pemilu di Rumah Ibadah
Menag menyatakan dukungan atas rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan sosialisasi pemilu di rumah ibadah.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag RI) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan dukungan atas rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan sosialisasi pemilu di rumah ibadah.
Sebab ujar Menag, pemilu menjadi agenda nasional yang penting sehingga perlu gencar disosialiasikan.
“Menurut saya sepanjang sosialisasi, itu sesuatu yang baik, karenanya partisipasi publik untuk memanfaatkan hak pilihnya itu harus dilakukan semaksimal dan seoptimal mungkin. Itu kenapa sosialisasinya dilakukan secara masif,” kata Menag, beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Ia berharap ke depan, sosialisasi Pemilu di rumah ibadah dapat mendorong partisipasi publik pada pesta demokrasi di Indonesia.
“Nah, rumah ibadah bisa digunakan sebatas bukan untuk kampanye, tetapi untuk mengedukasi masyarakat. Agar kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya,” tegas Menag.
“Sehingga jika partisipasi publik tinggi, terkait dengan agenda nasional ini , maka diharapkan kualitas demokrasi kita semakin baik,” sambung dia.
Lebih lanjut, Menag menyatakan rumah ibadah menjadi tempat efektif dalam melakukan sosialisasi, karena dianggap menjadi ruang sosialisasi terkait juga kehidupan kerukunan hidup, peningkatan kesejahteraan, ekonomi umat maupun penyuluhan di bidang kesehatan.