Sofyan Basyir Sebut Sebagai Anggota DPR Eni Saragih Memihak PLN
Sofyan mengaku menjalin hubungan dengan sejumlah anggota DPR RI terutama dari komisi VI dan komisi VII.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir mengungkapkan mempunyai kedekatan hubungan dengan anggota DPR RI. Salah satu diantaranya mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.
Menurut dia, kedekatan hubungan dengan politisi Partai Golkar itu bermula dari hubungan kerja antara Komisi VII yang membidangi salah satunya Energi dan Sumber Daya Mineral dengan PLN.
"Saat rapat-rapat (Eni Maulani Saragih,-red) berpihak pada PLN dalam arti sangat positif. Dukungan ini kami hargai," kata Sofyan, saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Dia mengaku pernah bertemu dengan Eni di luar area parlemen. Namun, belakangan Eni mengajak pemegang saham Blackgold Natural Resoursces Limited, Johannes B. Kotjo.
Meskipun bertemu pengusaha yang menginginkan proyek PLTU Riau-1 melalui perantara anggota dewan, namun, dia menegaskan, tidak ada kebijakan yang diubah untuk menguntungkan salah satu pihak.
"Hubungan sosial dan mitra kerja kami penuhi. Kami tidak ingin ketemu pengusaha, karena menghormati kami bertemu. Tidak ada yang berubah mungkin dia pikir di tingkat atas berubah, tetapi tidak pernah berubah sampai waktu lewat," kata dia.
Di kesempatan itu, dia mengaku tidak mengenal Kotjo.
Baca: Dipanggil Tukang Bakar dan Tenggelamkan Kapal, Susi: Saya Menteri KKP
"Mohon maaf, saya tidak dekat sama pak Kotjo. Hanya sebatas profesional," tegasnya.
Lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menanyakan kepada Sofyan Basyir apakah kedekatan hubungan ini hanya dengan Eni.
"Anggota Komisi VII yang lain seperti ini, bukan hanya Ibu Eni?" tanya JPU pada KPK kepada Sofyan Basyir.
Sofyan mengaku menjalin hubungan dengan sejumlah anggota DPR RI terutama dari komisi VI dan komisi VII.
"Banyak, sebelum mereka menjadi anggota DPR sudah berhubungan. Ada anak kawan saya menjadi anggota DPR di komisi VI, komisi VII. Jadi banyak kenal," tambahnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Idrus Marham bersama-sama dengan anggota Komisi VII DPR RI periode 2014-2019, Eni Maulani Saragih terlibat menerima uang Rp 2,25 Miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Johanes Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources, Ltd (BNR, Ltd). Uang itu diberikan untuk proyek Independen Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).