Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karni Ilyas Jelaskan Alasan Tayangan ILC Semalam Terlambat On Air

"Kalau pisau, memang tajam sebelah. Kalau sangkur atau pedang, kiri kanan memang harus tajam," kata Karni Ilyas.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Karni Ilyas Jelaskan Alasan Tayangan ILC Semalam Terlambat On Air
TribunWow.com/Octavia Monica
Karni Ilyas 

Laporan Reporter Warta Kota, Suprapto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Acara talkshow secara langsung, Indonesia Lawyer Club (ILC) malam ini tayang molor dari jadwal biasanya. Acara ILC yang dibawakan Pemred Tv One, Karni Ilyas, biasanya tayang pukul 20:00 WIB.

Namun Selasa (12/2/2019) tadi malam, hingga pukul 20.30 WIB program ini belum tayang juga. Acara ILC malam ini dengan tema Potret Hukum Indonesia 2019: Benarkah Tajam Sebelah?

Wartakotalive.com sudah menghubungi Karni Ilyas melalui pesan singkat whatsapp. Namun Karni Ilyas belum memberikan jawaban.

Wartakotalive.com kemudian menghubungi Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang yang merupakan teman dekat Karni Ilyas.

Ilham Bintang mengaku banyak mendapat pertanyaan seputar acara ILC yang mundur dari jadwal biasanya., Ilham Bintang yang saat ini sedang berada di Kualalumpur, kemudian menghubungi produser ILC.

Baca: Viral Polisi Interogasi Tersangka Pakai Ular, Polda Papua Meminta Maaf

Andriy, produser ILC, kepada Ilham Bintang mengatakan bahwa acara tersebut akan tetap tayang. "Masih persiapan Bang. Ada kendala teknis," ujar Andriy kepada Ilham Bintang.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Karni Ilyas melalui twitter menginformasikan: Dear Pencinta ILC, diskusi kita pada Edisi Ulang Tahun tvOne, Selasa besok berjudul "Potret Hukum Indonesia 2019: Benarkah Tajam Sebelah?" Selamat menyaksikan. #ILCPotretHukumIndonesia

Pemred TV One Karni Ilyas saat memberikan pengantar acara ILC mengatakan, di bidang politik. hukum tajam sebelah.

Baca: Diancam Polisi Akan Dirazia Kalau Nekat di Jalanan, Operator Sepeda Listrik Migo Siap Patuhi Aturan

"Kalau pisau, memang tajam sebelah. Kalau sangkur atau pedang, kiri kanan memang harus tajam. Bagaimana potret hukum kita, kita dengar pendapatan hukum pidana ini Prof Andi Hamzah," ujar Karni Ilyas saat membuka acara.

Usai break sesi pertama ILC, Karni Ilyas kemudian menjelaskan kenapa acara ILC Tv One terlambat disiarkan. Menurut Karni Ilyas, acara ILC Tv One terlambat karena banyak nara sumber yang terlambat hadir.

Salah satu nara sumber yang terlambat hadir di acara ILC Tv One Selasa (12/2/2019) malam adalah Rocky Gerung, pengamat politik dan mandan dosen filsafat Universitas Indonesia. "Saya minta maaf terlambat karena banyak dari nara sumber datang terlambat dan bahkan masih tunggu beberapa nara sumber yang masih terlambat," ujar Karni Ilyas.

Ketika ada salah satu nara sumber yang menyebut kenapa Rocky Gerung tidak hadir, Karni Ilyas mengatakan, Rocky Gerung akan hadir, tetapi terlambat.

 Ahmad Dhani Tidak Bisa Ditahan

Sementara itu, pakar hukum pidana Prof Andi Hamzah mengatakan, jika ancaman hukuman terhadap Ahmad Dhani Prasetyo di bawah 5 tahun, maka tidak bisa ditahan. "Kalau ancaman hukuman 4 tahun, itu Dhani tidak boleh ditahan. Karena itu kan di bawah 5 tahun. Setahu saya ancamannya masih 6 tahun," ujar Andi Hamzah.

Andi Hamzah menjawab pertanyaan Karni Ilyas yang mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan ancaman hukuman dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari 6 tahun menjadi 4 tahun.

Dalam kesempatan itu, Andi Hamzah juga menyoroti tindakan hukum terhadap politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh. "Angelina Sondakh rajin mengaji dan hapal Quran kenapa tidak diberi remisi. Kalau di negara maju pasti sudah dikasih remisi," ujarnya.

Menurut Andi Hamzah, potret hukum kita saat ini buruk sekali. "Buruk sekali. Luar biasa buruknya," ujarnya.

Dia menambahkan, "Saya alami jaksa zaman orla, orba, sekarang paling buruk. Saya tidak mengerti apa penyebabnya.  Dulu hakim dan jaksa jarang sarjana hukum. Sekarang semua sudah sarjana hukum, tetapi kenapa jadi begini."

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas