Suasana Pemilihan Ketua Umum Golkar Mengemuka di Dalam Sidang Kasus Suap PLTU Riau-1
Muhammad Sarmuji memberikan keterangan di kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat terdakwa Idrus Marham.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji memberikan keterangan di kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat terdakwa Idrus Marham.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (12/2/2019).
Di persidangan itu, dia mengungkapkan, mengenai peluang Idrus Marham maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar di Munaslub pada bulan Desember 2017.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menanyakan mengenai peluang Idrus Marham maju sebagai orang nomor 1 di partai berlambang pohon beringin itu.
Baca: Putar Rekaman Percakapan Eni dan Sofyan Basir, Terdengar Kalimat Penting untuk Idrus Marham
Sebab, terdakwa Eni Maulani Saragih, yang juga menjabat sebagai bendahara umum Partai Golkar, di persidangan mengungkapkan peluang Idrus menempati posisi ketua umum sangat kecil.
"Kalau Idrus Marham peluangnya kecil jadi ketua umum. Saya kaitkan dengan Munaslub. Apakah memang saat itu memang ada perubahan peta politik tentang calon ketua umum yang direstui pihak luar? Eni bilang ada perubahan peta politik?" tanya JPU pada KPK kepada Sarmuji.
Sarmuji mengaku pada saat itu memang peluang mantan menteri sosial itu menempati posisi ketua umum partai, kecil.
"Jadi, suasana politik internal Golkar waktu itu yang saya paham tidak banyak pak Idrus Marham tidak punya banyak peluang sebagai ketua umum. itu suasana politiknya memang tidak mengarah pak Idrus Marham," ungkap Sarmuji di persidangan.
Lantas, kepada siapa suasana politik di Munaslub Partai Golkar mengarah untuk kandidat ketua umum.
"Ke Pak Airlangga," jawab Sarmuji saat ditanya JPU pada kPK.
Dia menjelaskan, suasana politik mengarah kepada Airlangga sudah terjadi sejak Idrus Marham menempati posisi pelaksana tugas ketua umum Partai Golkar.
Idrus menempati posisi itu menggantikan Setya Novanto, selaku ketua umum, yang terjerat kasus proyek pengadaan KTP-el.
"Sebelum pak Idrus Marham plt ketua umum. Bahkan, saya pernah diskusikan itu ke Pak Idrus Marham," tambahnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Idrus Marham bersama-sama dengan anggota Komisi VII DPR RI periode 2014-2019, Eni Maulani Saragih terlibat menerima uang Rp 2,25 Miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.