Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan BKN Soal Batas Akhir Pengumpulan Berkas Bagi Pendaftar Baru CPNS Palu & Donggala

Batas akhir pengumpulan berkas bagi pendaftar baru di CPNS Palu dan Donggala, begini penjelasan BKN.

Editor: ade mayasanto
zoom-in Penjelasan BKN Soal Batas Akhir Pengumpulan Berkas Bagi Pendaftar Baru CPNS Palu & Donggala
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Ruang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 masih belum terisi penuh peserta di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). Pelaksanaan seleksi CPNS hari pertama di tempat ini yang sedianya dimulai pukul 09.30 WIB molor beberapa jam, akibat jaringan komputer bermasalah. Seleksi CPNS 2018 di Jawa Barat diikuti sebanyak 65 ribu peserta yang penyelenggaraan tersebar di lima kabupaten/kota di Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasannya terkait batas akhir pengumpulan berkas bagi pendaftar baru CPNS Palu dan Donggala.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah tengah membuka pendaftaran CPNS 2019 untuk beberapa kawasan yang terdampak bencana tahun 2018 lalu.

Pendaftaran CPNS 2019 itu dilakukan melalui website sscn.bkn.go.id.

Untuk periode kali ini, pendaftaran CPNS 2019 dikhususkan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi dan Kabupaten Donggala.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS di kawasan tersebut sempat terhenti karena adanya gempa besar pada 28 September 2018.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menuturkan, pendaftaran CPNS di Palu dan beberapa kawasan yang terdampak bencana itu diperuntukkan bagi yang telah memiliki akun di laman SSCN tahun 2018.

Bagi pelamar yang telah memiliki akun maka tahap selanjutnya mengunggah dokumen.

BERITA REKOMENDASI

Sementara bagi yang belum memilih instansi maka pelamar CPNS 2019 itu bisa memilih satu dari lima instansi yang tengah membuka pendaftaran.

Setelah mendaftar di instansi, pelamar CPNS 2019 itu diharuskan mengunggah dokumen yang disyaratkan.

Hal tersebut dipertegas melalui surat pengumuman Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Palu 870/204/BKPSDMD/2019.

Baca Selanjutnya>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas