Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Demokrat Loloskan Bekas Koruptor Sebagai Caleg

Sebenarnya menurut Rachlan masalah Caleg eks koruptor merupakan masalah etika saja. Sebaiknya semua partai tegas agar daftar calegnya bersih dari eks

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Alasan Demokrat Loloskan Bekas Koruptor Sebagai Caleg
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Rachland Nashidik 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Rachland Nashidik mengatakan bahwa masuknya Caleg Eks koruptor pada daftar Caleg merupakan masalah yang dihadapi semua partai dan akan terus menjadi perdebatan.

Ada yang menginginkan eks koruptor tidak boleh nyaleg sebagai bentuk sanksi dan upaya agar legislatif bersih dari korupsi, namun ada yang menentangnya karena menganggap eks koruptor memilki hak politik untuk memilih dan dipilih.

Sebenarnya menurut Rachlan masalah Caleg eks koruptor merupakan masalah etika saja. Sebaiknya semua partai tegas agar daftar calegnya bersih dari eks koruptor.

"Ini saya yang berpendapat ini soal etika. Agar setiap partai tegas dalam menyaring Caleg," kata Racland di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (19/2/2019).

Baca: Setnov Pernah Marahi Eni Saragih karena Manuver Jelang Munaslub Golkar

Namun menurutnya ketegasan partai tersebut akan sulit dilakukan mengingat pertimbangan elektoral atau keterpilihan. Mantan koruptor yang menjai sebagai Caleg rata-rata memiliki elektabilitas yang tinggi.

"Sikap seperti ini tidak akan bisa terlalu nyata karena akan selalu ada pertimbangan elektoral. Saya bicara sangat jujur karena orang-orang yang maju ini bisa jadi orang yang sangat diterima masyarakat yang bisa menaikkan kursi partai," katanya.

Berita Rekomendasi

Partai demokrat sendiri menurut Rachland sudah menyaring dengan ketat para Calegnya. Mereka yang lolos merupakan hasil perdebatan di internal partai.

"Saya katakan tadi yang melalui debat yang panjang di tubuh partai. Kami pada saat ini harus bisa menerima bahwa realitas seperti demikian," pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali mengumumkan daftar calon legislatif yang punya status mantan terpidana korupsi. KPU tambah 32 nama lagi setelah sebelumnya merilis resmi 49 nama caleg mantan napi korupsi pada 30 Januari lalu.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra menjelaskan data tambahan 32 orang tersebut terdiri dari tingkat pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara caleg DPD tak ada penambahan dan masih sama seperti jumlah sebelumnya, yakni 9 orang.

Adapun Partai Demokrat menambah menambah 6 orang Caleg eks koruptor dalam daftar Calegnya. Dengan tambahn tersebut Demokrat menjadi partai terbanyak ke dua setelah Hanura yang partainya paling banyak mencalonkan Eks Koruptor pada Pemilu Legislatif 2019.

Adapun tambahan Caleg eks koruptor Partai Demokrat tersebut yakni:

1. Firdaus Djailani
(DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Farit Wijaya
(DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6)
3. Imam Subandi
(DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6)
4. Syamsudin Olii
(DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6)
5. Rahmanuddin
(DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7)
6. Polman
(DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas