Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Awasi Pelaksanaan Aksi Munajat 212 di Monas
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengaku pihaknya bakal mengawasi pelaksanaan aksi Munajat 212
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
![Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Awasi Pelaksanaan Aksi Munajat 212 di Monas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/peserta-aksi-munajat-212-di-monas-jakarta-pusat.jpg)
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengaku pihaknya bakal mengawasi pelaksanaan aksi Munajat 212 yang berlangsung di kawasan Monas, Kamis (21/2/2019) malam.
Hal itu dilakukan Bawaslu dalam kapasitasnya sebagai pengawas Pemilu.
"Namanya pengawas Pemilu harus waspada jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan aksi itu untuk melakukan kegiatan kampanye," kata Jufri saat dihubungi, Kamis (21/2/2019).
Bawaslu juga menyarankan kepada para peserta aksi untuk tidak membawa atribut yang berhubungan dengan peserta Pemilu.
Baca: Ketua DPRD Jambi Berhujan-hujan Usai Diperiksa KPK
Karena bagaimanapun, tahun ini adalah tahun politik dimana pesta demokrasi dilakukan secara serentak.
"Kami menyarankan juga agar pelaku atau peserta-peserta itu tidak ada yang membawa atribut-atribut peserta pemilu," ujar dia.
Jufri juga menegaskan bahwa para peserta Pemilu tak diizinkan mengutarakan aspirasi mereka secara terbuka seperti rapat umum 21 hari sebelum masa tenang.
Baca: Temani Ani Yudhoyono, Annisa Pohan Ungkap Benda yang Selalu Ada di Samping sang Mertua
Apalagi, area Monas dilarang untuk kegiatan politik atau kampanye seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.
Dimana pada poin B disebutkan, jika kawasan Monas dapat digunakan untuk acara yang ditujukan pada kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya, dan agama.
Baca: Menikmati Olahan Rebung yang Kaya Akan Serat dan Protein di Buleleng
"Lokasi-lokasi yang tidak boleh melakukan kampanye di Monas itu yang kami melakukan pengawasan jangan sampai ada sekelompok orang yang memanfaatkan situasi," sebut Jufri.
Pihak panitia aksi Munajat 212, kata Jufri sudah berkomunikasi dengan Bawaslu DKI terkait tujuan acara tersebut. Mereka memastikan penyelenggaraan acara ini di Monas hanya sebuah kegiatan keagamaan dan tidak lebih dari itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.