Polisi: Tak Tutup Kemungkinan Jokdri Bisa Terjerat Perkara Lain
Akan tetapi, kemungkinan pengganti Edi Rahmayadi terjerat kasus itu belum bisa dibuktikan dalam waktu dekat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tak menutup kemungkinan Plt Ketum PSSI Joko Driyono akan terjerat kasus lain, meski masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Satgas Antimafia Bola Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan segala kemungkinan dapat terjadi kepada Jokdri, tergantung ada tidaknya laporan.
"Semua kemungkinan bisa terjadi, apakah bisa muncul laporan baru itu semua bisa terjadi. Misal dalam penyelidikan ada pidana lain bisa kita buatkan laporan polisi," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).
Akan tetapi, kemungkinan pengganti Edi Rahmayadi terjerat kasus itu belum bisa dibuktikan dalam waktu dekat.
Baca: Diminta Buka Kepemilikan Lahannya, Luhut: Lihat Saja Kebijakan Satu Peta, Bisa Lihat Tanah Saya
Alasannya, kata dia, tim penyidik tengah fokus mendalami kasus perusakan barang bukti pengaturan skor guna mencari sosok intelektual dalam perkara itu.
"Tapi ini masih jadi kajian penyidik berkaitan dengan kasus tersebut (perusakan barang bukti). Kita lakukan step by step," tandas Argo.