Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Tak Tutup Kemungkinan Jokdri Bisa Terjerat Perkara Lain

Akan tetapi, kemungkinan pengganti Edi Rahmayadi terjerat kasus itu belum bisa dibuktikan dalam waktu dekat.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi: Tak Tutup Kemungkinan Jokdri Bisa Terjerat Perkara Lain
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tak menutup kemungkinan Plt Ketum PSSI Joko Driyono akan terjerat kasus lain, meski masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Satgas Antimafia Bola Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan segala kemungkinan dapat terjadi kepada Jokdri, tergantung ada tidaknya laporan.

"Semua kemungkinan bisa terjadi, apakah bisa muncul laporan baru itu semua bisa terjadi. Misal dalam penyelidikan ada pidana lain bisa kita buatkan laporan polisi," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).

Akan tetapi, kemungkinan pengganti Edi Rahmayadi terjerat kasus itu belum bisa dibuktikan dalam waktu dekat.

Baca: Diminta Buka Kepemilikan Lahannya, Luhut: Lihat Saja Kebijakan Satu Peta, Bisa Lihat Tanah Saya

Alasannya, kata dia, tim penyidik tengah fokus mendalami kasus perusakan barang bukti pengaturan skor guna mencari sosok intelektual dalam perkara itu.

"Tapi ini masih jadi kajian penyidik berkaitan dengan kasus tersebut (perusakan barang bukti). Kita lakukan step by step," tandas Argo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas