Tuding Pengelolaan Rusun Diintervensi Pengembang, Anies Dinilai Gegabah
Kisruh yang tejadi Dalam pengelolaan rusun akir-akir ini memunculkan banyak pertanyaan bahkan Anggota
Penulis: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh yang tejadi Dalam pengelolaan rusun akir-akir ini memunculkan banyak pertanyaan bahkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ellyzabeth CH Mailoa berpendapat, bahwa kisruh tersebut akibat kurangnya keadilan atas pemberlakuakn Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik. Oleh Karenanya, dia menyarakan agar Anies tidak gegabah dalam memberikan keterangan pada media massa.
“Kisruh ditubuh P3SRS ini timbul dimulai dari pemberlakukan Pergub 132 yang entah dengan motif apa seperti terkesan operasi senyap, padahal di situ ada beberapa Pasal yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah para penghuni dan pengelola rusun yang padahal sebelumnya berlangsung cukup harmonis. Kemarin, saya lihat kok malah ada statmen pak Gubernur yang menyudutkan salah satu pihak,” kata Ellyzabeth kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Ellyzabeth menjelaskan, pada poin peralihan yang diberlakukan pada Pergub tersebut, berdampak pada ketidakpastian hukum pada pengelola atau P3SRS.
“Pemebentukan P3SRS ini kan ada landasan hukumnya yakni UU ini jauh berlaku sebelum Pegub diberlakukan, jelas disitu diatur masa bakti P3SRS dengan segala perangkat kewenangannya termasuk penyusunan AD dan ART. Nah, apakah fair P3SRS yang sebelumnya sudah bekerja berdasarkan UU harus kembali ke titik nol yakni, mematuhi pergub?,” tukasnya.
“Bukan apa-apa di beberapa apartemen saat ini telah terjadi gejolak bahkan amanat untuk sebatas menyesuaikan AD/ART pada akirnya dijadikan peluang oleh sekelompok orang atau badan hukum yang kalah secara politik untuk mengganti P3SRS yang sebelumnya sudah terbentuk. Aneh ini!,” tegasnya.
Ellyzabeth menambahkan, sebaiknya Gubernur Anies Baswedan tidak serampangan menuduh salah satu pihak sebagai penyebabnya. Sebab, dirinya juga memiliki laporan dan data saat ini konflik diapartemen terkait P3SRS yang melibatkan pengembang VS P3SRD independen.
“Saya siap buka kepublik data saya dan temuan saya bahwa ada pengembang saat ini disalah satu apartemen. Memanfaatkan Pergub untuk mencongkel P3SRS yang sudah dibentuk secara mandiri oleh warga pemilik dan penghuni Apartemen,” ujarnya.
Karena itu, ia menyarankan pada Gubernur DKI Jakarta sebaiknya menelusuri terlebih dahulu informasi yang didapatkan baik dari TGUPP ataupun Dinas Perumahan sebab, belum tentu selama ini masukan yang diberikan valid.
“Jangan keburu membuat statment dengan menyudutkan sebelah pihak alangkah baiknya Pak Gubernur memvalidasi dulu jangan main lempar statement kemdeia massa dengan menyudutkan sebelah pihak, emang pengembang di Jakarta cuma ada 1 saja? Saya juga akan mendukung langkah Gubernur kalo memang untuk kepentingan masyarakat tapi saya kok meduga ada pihak lain yang sedang dia lindungi,” tutupnya.
Seperti diketahui, dua hari sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengunjungi Apartemen Avarael memberikan pernyataan di depan sekelompok kecil (jumlah unit 900-an yang hadir -+ 30 orang yang tidak terwakili) bahwa salah satu pengembang diduga melakukan upaya intervensi terhadap P3SRS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.