Djoko Santoto Dilaporkan ke Polisi, Tim Prabowo Minta Keadilan
Hidayat Nur Wahid angkat bicara terkait dilaporkannya Ketua BPN Djoko Santoso oleh Barisan Advokat Indonesia ke Bawaslu.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Mereka menuding Djoko Santoso telah menghina Joko Widodo karena menyebut capres nomor urut 01 itu curang.
Ucapan Djoko yang dipersoalkan adalah yang disampaikan usai debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.
"Konteks tuduhan curang yang disampaikan Pak Djoko Santoso itu termasuk penghinaan seseorang, apalagi terhadap capres, yang kami anggap ya itu melanggar Undang-Undang Pemilu," kata anggota BADI, Adi Prakoso, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Menurut pelapor, tidak benar bahwa Jokowi telah berbuat curang karena bertanya soal kepemilikan lahan Prabowo dalam debat kedua capres. Hal itu merupakan fakta yang justru harus diketahui oleh publik.
"Aneh ketika mengungkapkan sebuah fakta kebenaran di forum resmi dianggap curang, menyerang seseorang, padahal itu info wajib diketahui publik. Hak publik untuk mengetahui harta kekayaan capres," ujar Adi.
Oleh karenanya, menurut pelapor, Djoko Santoso telah melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan itu memuat larangan pelaksana, peserta dan tim kampanye menghina seseorang, suku, agama, ras, golongan, dan peserta pemilu lainnya.
Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa berita dari media online dan rekaman video terkait pertanyaan Djoksan yang menuding Jokowi curang. Pelapor berharap, Bawaslu dapat segera menindak laporan mereka.
"Kami menyerahkan kewenangan Bawaslu untuk memeriksa dan mentindaklanjuti laporan kami," tandasnya.
Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso, menyebut Jokowi melakukan kecurangan dalam debat kedua capres.
Tudingan ini merujuk pada pertanyaan Jokowi yang menanyakan soal kepemilikan ratusan ribu lahan Prabowo.
Hal ini dianggap Djoko Santoso sebagai 'serangan pribadi' yang dilarang dalam aturan debat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.