Curhat Buni Yani: Sekamar dengan Pecandu Narkoba dan Pembunuh, Apa Ahok Pernah Kelihatan di Penjara?
Buni Yani curhat, terpidana yang sekamar dengan dirinya, antara lain terpidana kasus narkoba atau pecandu narkoba dan kasus pembunuhan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik curhat soal derita dirinya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Curahan hati atau curhat dalam surat Buni Yani melalui tulisan dalam sepucuk kertas, dirinya menempati kamar tahanan yang sempit bersama dengan 12 orang lainnya.
Terpidana yang sekamar dengan dirinya, antara lain terpidana kasus narkoba atau pecandu narkoba dan kasus pembunuhan.
Napi pembunuh sekamar Buni Yani itu dijatuhi hukuman mati.
Surat yang diduga milik atau berasal dari Buni Yani itu viral di media sosial hingga hari ini.
Salah satu media sosial yang membagikan surat itu adalah akun twitter @worosembodro sekitar 3 jam lalu, Sabtu (23/2/2019).
Pengacara Buni Yani H Aldwin Rahadian M, SH., M.AP., CIL saat dihubungi Wartakotalive.com membenarkan bahwa Buni Yani memang menulis surat curhat dari Lapas Gunung Sindur.
"Ya itu memang surat dari Pak Buni Yani sebagai ungkapan ketidakadilan," ujar Aldwin Rahadian.
Dalam surat itu, Buni Yani yang benar-benar dipenjara, mempertanyakan apakah Ahok pernah terlihat berada di penjara.
Seperti diketahui, selama ini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Buni Yani Bandingkan dengan Ahok
Buni Yani dalam surat itu membandingkan dengan saat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurut Buni Yani, Ahok tak pernah kelihatan di dalam tahanan.
Buni Yani dijatuhi hukuman gara-gara mengunggah potongan video pidato Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Dalam video tersebut, Ahok menistakan agama lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.