Gubernur Sumsel Minta DPR Inisiasi UU CSR Utuh dan LPCI Inventarisasi Investigasi Pelaksanaan CSR
Gubernur Sumsel H.Herman Deru, SH, MM meminta DPR bisa menginisiasi menjadi Undang-Undang yang utuh, yang betul-betul mengatur tentang CSR
Penulis: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, OKU - Gubernur Sumsel H.Herman Deru, SH, MM meminta DPR bisa menginisiasi menjadi Undang-Undang yang utuh, yang betul-betul mengatur tentang CSR soal kewajiban dan hak penerima CSR itu. Dan Lembaga Pegembangan CSR Indonesia (LPCI) dapat melakukan inventarisasi dan investigasi terhadap kewajiban-kewajiban perusahaan yang sudah atau belum mengeluarkan CSR-nya.
Demikian hal tersebut dikemukakannya pada peletakan batu pertama Pelaksanaan Pilot Project Progam Indonesia Terang Elektrifikasi Mandiri dan Infrastruktur Sipil Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) di Desa Batinsari, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Propinsi Sumatera Selatan, Sabtu 23 Februari 2019.
Turut hadir, Ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson, Sip, MM; Bupati OKU Timur, HM Kholid MD; Dandim 0403/OKU Letkol.ARM Agung Widodo S.Sos; Dit.Intelkam Polda Sumsel AKBP Basaria; Camat Martapura H.Faisal; Kades Martapura Yuliusman; Kades Pulau Negara David Irhamnudin dan tentunya Duta Literasi Hj. Percha Lean Puri ( puteri Gubernur Herman, red).
CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, harapannya Undang-Undang nya tidak menempel pada undang-undang lainnya. Sekaligus berharap bila puterinya, Hj. Percha Lean Puri (puterinya, red) menjadi anggota DPR, diharapkan bisa berjuang untuk menginisiasinya menjadi Undang-Undang yang utuh, yang betul-betul mengatur tentang CSR, baik soal kewajiban dan hak penerima CSR itu, harap Gubernur Herman Deru.
Oleh karenanya, Gubernur sebagai putra daerah OKU Timur meminta kepada LPCI nantinya mempunyai waktu yang khusus nanti menginventarisasi dan menginvestigasi. Soal datanya nanti bisa kita beri. Kita harus dukung LPCI dalam mengurus CSR ini. Selain meminta warga untuk menjaga PJU Tenaga Surya ini. Mudah- mudahan ini betul-betul menjadi pilot project, di mana Indonesia Terang di gagas oleh orang yang kita kagumi Presiden Ir. Joko Widodo yang menjadi bagian Nawacita bisa menjadi berkesinambungan menerangi Indonesia dengan program-programnya, tukas Gubernur Herman.
Sementara itu, Ketua Umum LPCI, Teten Indra menambahkan bahwa CSR sebagai aset bangsa ini belum teroptimalkan. Padahal CSR sudah menjadi konvensi dunia/internasional/kesepakatan dunia, dimana seluruh corporate/company yang menghuni dan beroperasi dimanapun wajib memperhatikan, bertanggung jawab atas kegiatannya di lingkungan dari pada operasi kegiatan usahanya tersebut. Bahkan di sejumlah negara untuk penanganan fakir miskinnya, atau upaya penanganan lingkungan hidupnya, tidak dilakukan oleh APBN atau APBD nya, melainkan memanfaatkan Corporate Social Responbility (CSR), urai Teten.
Lebih jauh, Gubernur Herman memaparkan bahwa Sumatera Selatan mempunyai potensi alam yang sangat luar biasa. Penambang batu bara saja jumlahnya 143 perusahaan, itu yang IUP, belum yang PKP2B. Belum lagi minyak, belum lagi gas yang dikelola oleh perusahaan negara. Sedikitnya masih ada perhatian yang dapat terkontrol tentang dana CSR ini, tetapi yang swasta atau asing itu sulit memantaunya karena mereka tidak di audit oleh BPK. Sulit untuk tau angka margin mereka, profit mereka itu berapa.
"Tersirat kadang ada yang menyampaikan bahwa kewajiban CSR mereka itu 2,5 %, 2%, ada yang bilang 4%. Semau-maunya saja sendiri. Tapi kenyataannya saat pengucuran kita kadang tidak terinfo ini dikucurkan dimana dan dalam bentuk apa," tanya Gubernur Sumsel Herman Deru lagi.
Sedangkan Ketua Umum GAPPENAS, Dede Koswara, sebagai perwakilan dari seluruh asosiasi yang hadir memaparkan bahwa Program Indonesia Terang di Dusun Batinsari ini, sebagai Program Nawacita Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, hadir berkat kesungguhan dari Ketua Umum PEPCI (Perkumpulan Pengelola CSR Indonesia ), Taslim, yang didampingi juga Ketua Umum MIPCINDO (Mitra Pelaksana CSR Indonesia) Gusthia dan Perwakilan Ketua GAPCINDO (Gerakan Pengelola CSR Indonesia) Heri Mulyono.
"Semoga warga masyarakat Desa Batinsari, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, sebagai penerima manfaat Program Indonesia Terang yang digagas Ketua Umum LPCI Teten, insyaallah dapat menjaganya, merawatnya, dapat menjadi sarana melahirkan ide ide serta inovasi inovasi yang bisa mensejahterakan masyarakat. Ekonominya maju, masyarakatnya bahagia, semakin sukses, dan semakin pintar rakyatnya karena adanya penerangan ini," pungkas Koswara.