Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Terima Gratifikasi, Irwandi Yusuf: Nama Saya Dicatut

Sebelum terjadi penyerahan uang, kata dia, pihaknya dihubungi melalui orang-orang, Izil Azhar.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bantah Terima Gratifikasi, Irwandi Yusuf: Nama Saya Dicatut
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/12/2018). 

Ahmadi memberikan uang secara bertahap agar kontraktor rekanan Ahmadi dari Bener meriah bisa mendapatkan proyek pembangunan di Bener Meriah yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018.

Tidak hanya itu, Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi total Rp 8,7 miliar dari rekanan proyek maupun timses yang akan mengikuti paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Aceh.

Bahkan gratifikasi juga diterima Irwandi melalui mantan model Steffy Burase dari Teuku Fadhilatul Amri setelah mendapat perintah transfer dari Teuku Saiful Bahri.

Terakhir Irwandi yang menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 juga didakwa turut serta melakukan dengan orang kepercayaannya, Izil Azhar menerima gratifikasi Rp 32,4 miliar.

Sehingga total keseluruhan suap dan gratifikasi yang diterima Irwandi yakni Rp 42,22 miliar. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas