Jaksa Siap Bongkar Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Warih Sadono mengatakan, Kejati sudah siap untuk menghadapi sidang perdana Ratna Sarumpaet.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus hoaks Ratna Sarumpaet akan memasuki babak baru, Kamis (28/2/2019).
Ratna Sarumpaet bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Warih Sadono mengatakan, Kejati sudah siap untuk menghadapi sidang perdana Ratna Sarumpaet tersebut.
Baca: Pimpinan MPR Menerima Delegasi Majelis Rakyat Tiongkok
“Tentu kita sudah siap, kita lihat nanti, kita tunggu,” kata Warih di Jakarta, Senin (25/2/2019).
Menurut Warih Sadono, jaksa telah melimpahkan berkas dakwaan Ratna ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam satu berkas.
Warih Sadono memastikan, jaksa akan membongkar semua perbuatan yang dilakukan Ratna dalam proses persidangan.
Baca: Di Jepang Masuk Toilet Bayar Rp.1300, Khususnya Saat Lihat Festival Sakura Kawazu
“Beres, sudah dilimpah. Kita siap. Dakwaannya 1 ya. Nanti kita buka perbuatannya bagaimana, di sana kita kemukakan. Kalau saya buka di sini nanti enggak seru di sananya,” ujar Warih Sadono.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengagendakan persidangan perdana perkara penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna pada Kamis (28/2/2019) sekira jam 09.00 Wib.
Majelis hakim dalam persidangan perkara Ratna dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.
Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany serta Las Maria Siregar.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan tahap kedua kasus hoaks Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Kamis (31/1/2019).
Baca: Kritik Data Ekonomi di Pidato Jokowi, Ini Kata Rizal Ramli
Kemudian, jaksa melimpahkan dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/2/2019).
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial.
Sejumlah tokoh mengatakan, Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.