Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Ini, Mantan Exco PSSI Hidayat Akan Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka

Dedi menuturkan Hidayat menginginkan Super Elja - julukan PSS Sleman - menang agar lolos ke Liga 1.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pekan Ini, Mantan Exco PSSI Hidayat Akan Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menjadwal pemeriksaan terhadap mantan Exco PSSI Hidayat sebagai tersangka pekan ini. 

Diketahui, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Hidayat sebagai tersangka ke-16 dalam kasus pengaturan skor. 

"Rencana tindak lanjut sudah disiapkan. Minggu-minggu ini nanti akan dipanggil statusnya bukan terlapor lagi tapi tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Ia mengatakan Hidayat diduga berperan mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 2018.

Dedi menuturkan Hidayat menginginkan Super Elja - julukan PSS Sleman - menang agar lolos ke Liga 1. 

"Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman ini selalu dimenangkan baik di kandang maupun di kandang Madura FC," kata dia. 

Baca: 3 Program Kartu Baru Jokowi, TKN Jokowi-Amin: Optimis Indonesia Semakin Maju

Berdasarkan penjelasan jenderal bintang satu itu, Hidayat menawarkan uang Rp 100 juta kepada manajer Madura FC, Yanuar. Yang bersangkutan juga mengancam akan 'membeli' pemain Madura FC karena Yanuar menolak menerima uang. 

Berita Rekomendasi

"Menawarkan sejumlah uang kepada saudara Yanuar yang nilainya Rp 100 juta kalau tidak menuruti maka H juga sedikit agak mengancam, kalau tidak nurut dia sudah siapkan dana Rp 15 juta dan akan membeli pemain," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas