Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Kemendagri Pastikan KTP-el Palsu Mudah Dilacak
Arif mengatakan keaslian KTP-el bisa dibuktikan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada SIAK.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat agar tak khawatir soal potensi penyalahgunaan KTP-el oleh pihak tak bertanggung jawab pada Pemilu 2019.
Ia menjamin KTP-el mudah dideteksi.
“Bisa dilacak dengan card reader atau alat pembaca, letakkan KTP-el di atas alat itu dan dipindai sidik jarinya, nanti akan langsung terhubung pada database kependudukan sehingga langsung diketahui apakah asli atau palsu,” ungkapnya di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Baca: Ungkap Sudah Cetak 1600 KTP-el WNA, KPU Segera Temui Kemendagri Minta Kejelasan
Tak hanya melalui alat, Arif mengatakan keaslian KTP-el bisa dibuktikan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang bisa diakses melalui koneksi internet.
Pria yang akeab disapa Arif itu mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan KPU RI agar penyelenggara Pemilu itu bisa langsung mengecek keaslian KTP-el saat pemungutan suara.
Arif mengatakan pihaknya sudah memberikan password agar KPU RI bisa langsung mengakses data kependudukan sebagaimana disepakati dalam penandatanganan kerja sama yang telah dilakukan kedua pihak.
“Kalau dulu memang tak bisa tapi sekarang kedua pihak telah bekerja sama, kami sudah berikan password ke KPU RI dan mereka bisa buktikan keaslian KTP-el secara langsung ke database kependudukan,” tegasnya.
Arif juga mengatakan bahwa pengecekan keaslian melalui SIAK Kemendagri lebih akurat dibandingkan melalui aplikasi SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih) milik KPU RI.
“Karena kalau melalui SIAK ada fotonya, sementara melalui aplikasi SIDALIH tidak ada fotonya sehingga masih rawan pemalsuan,” pungkasnya.