Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Alasan Pemeriksaan Joko Driyono Berlangsung Singkat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan alasan pemeriksaan Jokdri berlangsung lebih cepat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Ungkap Alasan Pemeriksaan Joko Driyono Berlangsung Singkat
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjalani pemeriksaan ketiga di Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).

Pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Jokdri ini hanya berjalan empat jam.

Sebelumnya pemeriksaan Jokdri memakan waktu hingga belasan jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan alasan pemeriksaan Jokdri berlangsung lebih cepat.

Baca: Joko Driyono Jalani Pemeriksaan Lebih Cepat Karena Harus Mempersiapkan Pelaksanaan Piala Presiden

Argo mengatakan Jokdri meminta izin untuk bertemu delegasi dari AFC

"Jadi tadi pak Joko Driyono datang ya untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan tapi yang bersangkutan karena ada kedatangan dari AFC, pertandingan sepakbola yang U-22. Jadi yang bersangkutan meminta izin agar bisa menjemput di Bandara," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Berita Rekomendasi

Argo mengatakan pemeriksaan kali ini bakal dilanjutkan.

Namun, Argo tidak menyebutkan waktu pemeriksaan lanjutan terhadap Jokdri.

Baca: Tidak Mau Ketinggalan, Maruf Amin Dorong Kader NU Kembangkan Startup

Argo mengatakan penyidik yang bakal memberikan informasi terkait pemeriksaan lanjutan Jokdri.

"Sehingga nanti akan dilanjutkan, pemeriksaan lanjutan nanti agenda penyidik yang akan saya sampaikan. Sampai sekarang saya belum dapat," jelas Argo.

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerintahkan perusakan terhadap barang bukti kasus pengaturan skor. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Baca: 3 Fokus Indonesia Jika Terpilih Menjadi Anggota Dewan HAM PBB Periode 2020-2022

Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas