Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesetiaan Atiqah Dampingi Ratna Sarumpaet Jalani Sidang: Ikut Mobil Tahanan Hingga Jadi Penjamin

Atikah Hasiholan tampak setia mendampingi ibunya, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kesetiaan Atiqah Dampingi Ratna Sarumpaet Jalani Sidang: Ikut Mobil Tahanan Hingga Jadi Penjamin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratna Sarumpaet didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana terkait kasus berita bohong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Dalam sidang tersebut, tiga anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, Mohammad Iqbal Alhady, dan Fathom Saulina tampak setia menyaksikan persidangan tersebut.

Aktivis perempuan tersebut didakwa melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca: Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Perdana, Atiqah Hasiholan Siap Lakukan Pembelaan untuk Sang Ibu

Dalam sidang perdana kali ini, terlihat bagaimana Atiqah Hasiholan begitu setia mendampingi ibunya.

Terlihat Atiqah Hasiholan pun rela mendampingi Ratna Sarumpaet dalam perjalanan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menumpang mobil tahanan bersama ibunya.

Atiqah Hasiholan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menemani ibunya, Ratna Sarumpaet yang menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Atiqah Hasiholan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menemani ibunya, Ratna Sarumpaet yang menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Ya ada kesempatan diperbolehkan untuk ikut ya kenapa nggak dipake," kata Atiqah Hasiholan begitu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Baca: Terungkap di Persidangan! Isi WhatsApp Ratna Sarumpaet kepada Rocky Gerung

Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, sekira pukul 08.53 WIB.

Berita Rekomendasi

Mobil Kejaksaan yang membawa Ratna terlihat dikawal mobil Jatarantas serta vojrider dan polisi bermotor.

Saat keluar dari mobil, Ratna didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan.

Ratna tampak mengenakan blus putih dipadukan dengan hijabnya berwarna gradasi hijau dengan merah bata.

Baca: Pengunjuk Rasa: Ibu Ratna Sarumpaet Jangan Mau Sendirian di Penjara, Bukalah Dalang atau Aktornya

Ia juga mengenakan rompi warna merah hitam dari Kejaksaan.

Ratna berjalan memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama Atiqah yang berada di samping kanannya.


Sempat terpisah

Ratna Sarumpaet sempat terpisah dari putrinya, Atiqah Hasiholan saat menuju ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah turun dari mobil tahanan, Kamis (28/2/2019).

Kejadian itu bermula saat Ratna turun dari mobil Kejaksaan sekira pukul 08.53 WIB.

Awalanya Ratna berjalan didampingi Atiqah saat akan memasuku gedung pengadilan.

Atiqah terlihat menggandeng ibunya dari sisi kanan.

Baca: Berharap Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Rumah, Atiqah Hasiholan Jadi Penjaminnya

Mereka terus berdampingan hingga memasuki portal pengamanan pengadilan untuk mengecek keperluan dan tujuan masing-masing orang memasuki gedung.

Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Saat itu Ratna terpisah dari Atiqah, lantaran portal hanya bisa dimasuki dua hingga tiga orang saja.

Ratna kala itu dikawal anggota kepolisian dan pegawai Kejaksaan.

Atiqah mengikuti dibelakangnya.

Ratna tampak beberapa kali menengok ke belakang mencari Atiqah.

Baca: Tanggapi Ratna Sarumpaet, Hakim Tegaskan Pengadilan Tidak Ikut Masalah Politik

Begitu memasuki ruang tahanan sementara, barulah Ratna berbalik badan dan mencari Atiqah dengan bertanya kepada aparat.

"Atiqah mana?" kata Ratna, seraya menggerakkan kepalanya ke kanan dan kiri mencari putrinya, Kamis (28/2/2019).

Polisi pun memanggil Atiqah untuk turut memasuki ruang tahanan sementara.

"Mbak Atiqah mana itu, sini mbak Atiqah," kata orang yang mengenakan kemeja hitam bertuliskan 'POLISI'.

Atiqah pun langsung bergegas menembus kerumunan wartawan untuk memasuki ruang tahanan sementara.

Ia kemudian terlihat mendampingi ibunya berjalan masuk.

Berharap tak ada unsur politis

Atiqah Hasiholan duduk di bangku depan pengunjung di ruang sidang utama.

Di sampingnya tampak kakak prianya, Mohammad Iqbal Alhady dan Fathom Saulina.

Ketiganya terlihat mengikuti secara serius sidang perdana sang ibu, Ratna Sarumpaet.

Mereka tampak mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) bersiap mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) bersiap mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. ((ANTARA FOTO/RENO ESNIR))

Majelis hakim dalam persidangan perkara Ratna dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.

Baca: Dari Prabowo Subianto sampai Ridwan Kamil Disebut dalam Dakwaan Ratna Sarumpaet

Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum empat orang, masing-masing atas nama Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, serta Las Maria Siregar.

Usai persidangan Atiqah Hasiholan mengungkapkan harapannya atas proses hukum yang dijalani ibunya.

Ia berharap tak ada unsur politis dalam kasus yang menjerat Ratna sarumpaet.

Ia pun berharap hakim dapat mengadili melalui fakta yang ada.

"Ya saya harap tidak ada unsur politis dalam hal ini ya. Berharap betul sidang ini dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini penuh dengan hati nurani dan juga fakta-fakta yang ada," ujar Atiqah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Pengangguhan penahanan

Atiqah Hasiholan pun mengungkapkan bila ibunya kembali mengajukan penangguhan penahanan.

Bahkan, Atiqah dan kakak kandungnya turut menjadi penjamin bagi Ratna agar permohonan tahanan kota dikabulkan.

"(Penjaminya, - red) Saya dan kakak saya. Bentuk dukungan keluarga ya gimana sih, ya dukungan untuk orang yang kita sayangi, ya kita kasih semuanya," kata dia. (Tribunnews.com/ fahdi/ vincentius/ Bayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas