Tutup Kegiatan PKN II, Menag: Pemimpin yang Baik Mampu Beri Solusi Tanpa Harus Mencari Kambing Hitam
Menurut Nasaruddin, menjadi seorang pemimpin yang proaktif berarti tidak bekerja berdasarkan suasana hati.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan kepada seluruh peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN Tk.II) Angkatan XXVII tentang pentingnya peran pemimpin yang tidak hanya memiliki kemampuan sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai manajer.
"Seorang pemimpin yang baik adalah mereka yang tidak hanya mampu memimpin, tetapi juga mengelola dan memberikan solusi tanpa harus mencari kambing hitam," ujar Nasaruddin melalui keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Berharap Candi Borobudur Tidak Kehilangan Fungsi Kesakralannya
Hal tersebut diungkapkan Nasaruddin saat menutup PKN Tingkat II Angkatan XXVII di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI di Jakarta.
Menurut Nasaruddin, menjadi seorang pemimpin yang proaktif berarti tidak bekerja berdasarkan suasana hati.
Seorang proaktif bekerja dengan tujuan, target, dan mengedepankan orientasi sistem.
"Mari kita sama-sama meninggalkan karakter reaktif dan bertransformasi menjadi pribadi yang proaktif serta objektif dalam menghadapi tantangan," katanya.
Di era digitalisasi ini, Nasaruddin berharap kepada seluruh alumni PKN untuk memahami transformasi digital bukan hanya soal penggunaan komputer, tetapi juga bagaimana memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan layanan yang lebih baik.
"Digitalisasi adalah tentang beradaptasi dengan sistem dan pola kerja yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan (Kaban) Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Suyitno, melaporkan PKN Tingkat II telah berlangsung mulai 15 Juli hingga 9 November 2024.
Baca juga: Menag Sebut Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 Bisa Menjadi yang Terakhir Diselenggarakan Kemenag
"PKN Tingkat II ini diikuti sebanyak 59 peserta berasal dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, MPR, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN)," kata Suyitno.
Dia mengungkapkan, dalam pelaksanaan PKN telah dilakukan evaluasi terhadap peserta sebagai upaya untuk melihat keberhasilan para peserta pelatihan.
Evaluasi tersebut meliputi empat jenis yang menjadi penentu kelulusan, meliputi Evaluasi Akademik, Pembelajaran Lapangan, Evaluasi Aktualisasi Kepemimpinan, Evaluasi Sikap Perilaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.