Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Sebut Tak Ada Motif Politik dalam Kasus Kliennya
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan tak ada motif politik dalam kasus penyebaran hoaks yang menjerat kliennya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan tak ada motif politik dalam kasus penyebaran hoaks yang menjerat kliennya.
Ia melihat hal itu terbukti dari dakwaan kedua yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU), bahwa kebohongan yang dilakukan Ratna hanya untuk meyakinkan masyarakat dan kubu Prabowo-Sandi.
"Tidak ada motif politik sama sekali. Dari dakwaan kedua kita lihat kebohongan itu diproduksi untuk meyakinkan masyarakat saja kok, dan bahkan untuk meyakinkan BPN Prabowo-Sandi. Jadi saya lihat tidak ada motif politik sama sekali," ujar Desmihardi, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Menurutnya, kebohongan dari ibunda Atiqah Hasiholan itu hanya untuk menyembunyikan rasa malu terkait lebam di wajahnya dari keluarga.
Ia pun menceritakan bahwa Ratna telah mengakui berbohong. Untuk itu, Desmihardi mengaku harus memberikan hormat pada kliennya.
Baca: Tanggapi Ratna Sarumpaet, Hakim Tegaskan Pengadilan Tidak Ikut Masalah Politik
Alasannya, kata dia, jarang ada orang yang mau mengakui kesalahannya kepada orang lain.
"Ini hanya murni karena beliau malu lebamnya diketahui oleh keluarga, sehingga beliau harus mengarang cerita bahwa beliau dipukulin. Dan ingat ini adalah yang ketiga kalinya, sebelumnya yang pertama, dan kedua itu keluarga tidak tahu. Ini kebohongannya hanya untuk keluarga, karena beliau ingin keluarga tidak tahu beliau operasi plastik," kata dia
"Beliau (Ratna) mengakui dia telah berbohong, kita harus hormat pada beliau karena jarang orang yang mengakui kesalahannya dan sanksi moral sudah diterima," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.