Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramai Isu WNA Punya e-KTP dan Terdaftar di DPT, Kemendagri Tawari Bantuan Bersih-bersih Data ke KPU

"Kami akan bantu KPU, tolong serahkan DPT-nya pada kami, nanti akan kami sisirkan data kalau ada WNA yang masuk dalam DPT"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ramai Isu WNA Punya e-KTP dan Terdaftar di DPT, Kemendagri Tawari Bantuan Bersih-bersih Data ke KPU
Wartakota/Nur Ichsan
Warga mengecek data daftar pemilih tetap pemilu legislatif, dan pemilihan presiden wakil presiden 2019 di KPPS Kelurahan Duri Selatan, Sabtu (26/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menawarkan diri untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh terkait ramainya isu Warga Negara Asing ( WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP) masuk dalam DPT.

Zudan menerangkan, pihaknya akan berupaya membantu KPU untuk memastikan tidak ada WNA yang masuk dalam DPT. "Jadi kami tawarkan KPU, beri kami DPT-nya, kami sisir, kami cocokkan apakah ada WNA yang masuk dalam DPT atau tidak," kata Zudan saat konferensi pers di Kantor Kemdagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Zudan mengatakan, Kemdagri secara resmi akan menyampaikan tawaran tersebut kepada pihak KPU. Kerja sama tersebut, terangnya, akan bersifat rahasia antara KPU dan Kemendagri.

Menurut Zudan, Kemendari akan menyampaikan hasil penyisiran kepada KPU. Proses pengecekan tersebut diprediksi Zudan akan memakan waktu paling lama empat hari.

Baca: KPK Janjikan Akan Tetap Kembangkan Kasus Suap Proyek Properti Meikarta

"Kami akan bantu KPU, tolong serahkan DPT-nya pada kami, nanti akan kami sisirkan data kalau ada WNA yang masuk dalam DPT. Nanti kami serahkan dengan penuh kerahasiaan ke KPU untuk perbaikan," terangnya.

Sebelumnya, viral kabar bahwa ada WNA asal China yang memiliki E-KTP. WNA dengan inisial GC tersebut berdomisili di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Beredar pula isu nama GC tercantum dalam DPT Pemilu 2019.

Berita Rekomendasi

Mengenai NIK milik GC yang sama dengan seorang WNI berinisial B, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, hal itu terjadi karena kekeliruan petugas saat pencantuman data dalam DPT.

Pada data DPT, NIK milik GC tertukar dengan NIK milik B, sementara data lainnya tetap merupakan identitas B. "Yang keliru adalah datanya B, input-nya menggunakan data (NIK) GC," kata Zudan saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Laporan: Devina Halim

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul  Kemendagri Ingin Bantu KPU Pastikan DPT Bersih dari WNA

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas